Perempuan Pembawa Anjing Masuk Masjid Jotos Satpam Hingga Giginya Rontok

×

Perempuan Pembawa Anjing Masuk Masjid Jotos Satpam Hingga Giginya Rontok

Sebarkan artikel ini

Bogor, faktapers.id – SM (52), perempuan yang membawa anjing masuk ke dalam sebuah masjid di kawasan Bogor, Jawa Barat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Munawaroh Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Raudl Bahar seperti dilansir Antara, Senin (1/7/19), menceritakan detik-detik ketika wanita berusia 52 tahun itu masuk ke masjid sambil membawa hewan peliharaannya.

Menurut Bahar, sejumlah pengurus sempat menenangkan SM ketika sudah mengamuk di dalam masjid. Bahkan, kata dia, SM sempat mengancam akan menginap di dalam masjid sesaat setelah anjing yang dibawanya hilang dari pandangannya.

“Beberapa orang berusaha untuk menenangkan tetapi dia (SM) malah lebih galak ketimbang orang yang berusaha menenangkan,” ujar Bahar.

Lebih lanjut, Bahar mengatakan, petugas keamanan masjid sempat menjadi korban akibat aksi pemukulan tersangka ketika membantu melerai.

“Bahkan, petugas keamanan di sini (Masjid Al Munawaroh) ditonjok bibirnya pecah dan giginya juga sedikit terganggu,” kata dia.

Guna mengendalikan situasi, pihak DKM lantas menghubungi Polsek Babakan Madang untuk menindak SM. Kemudian SM dibawa oleh anggota polisi ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, Minggu petang jagat dunia maya digegerkan dengan pertengkaran wanita yang membawa seekor anjing ke dalam Masjid dengan jamaah Masjid Al Munawaroh.

Pada potongan videonya, wanita yang mengenakan baju berwarna putih itu nampak emosional dan berteriak sembari membopong anjing berwarna hitam ketika memasuki ruang utama Masjid.

“Suami gue mau dikawinin di sini,” sebut wanita yang belum sempat melepaskan alas kaki itu saat di dalam Masjid.

Kemudian pertengkaran terjadi antara SM dengan salah satu jamaah ketika SM menurunkan anjingnya ke karpet Masjid, dan berupaya merekam beberapa jamaah yang mencoba mengusirnya. fp02 (Antara)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *