Headline

PLN Pasang Tiang di Pemangku Ujungpandang

×

PLN Pasang Tiang di Pemangku Ujungpandang

Sebarkan artikel ini

Pesibar, faktapers.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) Lampung melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang bekerjasama dengan PT PLN (Persero) terus berupaya mewujudkan komitmen Pesibar 2019 terang.

Kabid. Penanaman Modal M. Choirul Anwar, mendampingi Kepala DPMPTSP Jon Edwar, ketika dikonfirmasi, Senin (15/7/19), mengatakan bahwa saat ini pihak PLN tengah melakukan pemasangan tiang di Pemangku Ujungpandang Pekon Sukamaju Kecamatan Ngaras dengan jumlah calon pelanggan mencapai 150 KK, dan empat pekon di Kecamatan Ngambur yakni Pekon Sukabanjar sebanyak 150 KK, Pekon Bumiratu sebanyak 550 KK, Pekon Mon mencapai 450 KK, dan Pemangku Siringlilik Pekon Negeriratu sebanyak 100 KK.

“Setelah pemasangan tiang akan langsung dilanjutkan dengan pemasangan kabel jaringan dan Kwh,” jelas Choirul.

Selesai seluruh tahapan di Kecamatan Ngarasdan Ngambur, menurut Choirul, pihak PLNakan langsung melanjutkan pengerjaan pemasangan tiang disepanjang jalur menuju empat pekon diwilayah Wayharu Kecamatan Bangkunat yakni Pekon Wayharu, Siringgading, Bandardalam, dan Waytiyas.

“Saat ini lelang tendernya masih dilaksanakan oleh PLN pusat, mengingat untuk tiangnya akan berupa tiang besi yang dipesan langsung dari Padang, Sumatera Barat (Sumbar),” ungkapnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, berdasarkan data sementara yang masuk ke DPMPTSP, jumlah calon pelanggan diwilayah terisolir di Pesibar itu mencapai 2.500 KK. “Kendati begitu, PLNsendiri menargetkan keseluruhan yang belum terpasang dimaksud akan selesai tahun ini,” kata Choirul.

Masih kata dia, target pihak PLN dan harapan Pemkab Pesibar, 2019 seluruh pekon di Pesibar bisa terang. “Keseluruhan jumlah calon pelanggan tersebut masuk dalam data yang akan diberikan bantuan biaya penyambungan KWH oleh Pemkab Pesibar,” tukas Choirul. Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *