Headline

Polisi Lumpuhkan Pelaku Curas di Makassar

×

Polisi Lumpuhkan Pelaku Curas di Makassar

Sebarkan artikel ini

Maros, faktapers.id – Tim Jatanras Polres Maros bersama TMC Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil melumpuhkan pelaku curas di Makassar

Penangkapan pelaku curas di Makassar dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Aiptu Jusman Mattu yang dibackup oleh TMC Polda Sulsel, Sabtu (27/7/19), berdasarkan laporan denhan nomor LP/163/V/2018/Res Maros, tgl 15 Mei 2019, an. Pelapor Urung Langi, dan DPO/20/VI/2018/Reskrim, tgl 21 Juni 2018 an. M. Tahir alias Anc

Adapun identitas pelaku yaitu M. Tahir alias Ancong, Makassar, 8 Agustus 1986, buruh harian lepas, alamat di Jalan Masjid Jabar Nur Kelurahan Tiro Sompe, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota  Makassar.

Kanit Opsnal Aiptu Jusman Mattu menjelaskan, kronologi penangkapan
berdasarkan hasil penyelidikan tim di lapangan diperoleh keterangan bahwa pelaku Pencurian M. Tahir Alias Ancong sedang berada di Kota Makassar

“Sehingga Tim Jatanras Polres Maros langsung bergerak menuju Makassar, kemudian berkoordinasi dengan TMC Resmob Polda Sulsel,” ujarnya.

Selanjutnya, pada pukul 05.00 Wita pelaku yanh sedang berada di rumahnya, tim pun langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Saat dlakukan penangkapan, pelaku berupaya melarikan diri degan cara mendorong petugas lalu kemudian pelaku melompat dari rumahya sehingga tim melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 (tiga) kali,” ungkapnya.

Namun hal itu tidak diindahkan oleh pelaku, selanjutnya tim melakukan tindakan tegas, dengan mengarahkan tembakan ke arah pelaku dan tidak lama kemudian pelaku terjatuh, dan setelah dicek ternyata mengenai pada bagian betis sebelah kanan sebanyak 3 (tiga) kali.

Selanjutnya pelaku dinawa ke RS Bhayangkara Makassar guna mendapatkan perawatan medis. Hamzan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *