Presiden Jokowi Pertimbangkan Amnesti untuk Baiq Nuril

×

Presiden Jokowi Pertimbangkan Amnesti untuk Baiq Nuril

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Polemik kasus Baiq Nuril belakangan ini merebak. Pasalnya masyakat dan praktisi hukum berpendapat pro kontra terhadap putusan pengadilan. Bahkan terkahir MA bersikap menolak Pengajuan Kembali (PK) Baiq Nuril.

Alhir ada kabar baik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dirinya akan segera memutuskan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril, yang divonis 6 bulan penjara, setelah peninjauan kembali (PK) yang dia ajukan ditolak Mahkamah Agung (MA).

Namun menurut Jokowi permohonan amnesti Baiq Nuril itu belum tiba di meja kerjanya saat ini.

“Belum sampai meja saya,” kata Jokowi saat ditemui wartawan di gedung Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Dikatakan Jokowi, jika permohonan pengampunan tersebut sudah masuk ke mejanya, dia akan segera mengambil keputusan. Namun Jokowi belum bisa mengatakan akan memberikan amnesti atau tidak.

“Kalau nanti sudah masuk ke meja saya, ada rekomendasi-rekomendasi dari kementerian terkait, saya putuskan secepatnya. Akan saya selesaikan secepatnya,” sebut Jokowi.

Perlu diketahui, PN Mataram membebaskan Baiq Nuril pada 12 Juni 2017. Namun fakta berubah. Majelis kasasi yang diketuai Sri Murwahyuni mengesampingkan digital evidence dan menyatakan Baiq Nuril tetap bersalah serta dihukum 6 bulan penjara. Putusan kasasi itu dikuatkan di tingkat PK, yang diketuai hakim agung Suhadi.

Untuk usahanya Baiq Nuril sendiri sudah menemui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk permohonan amnesti yang akan dia ajukan ke Presiden Jokowi. Tak hanya Yasonna, Baiq Nuril juga menemui Jaksa Agung Prasetyo untuk mengajukan penangguhan eksekusi.

Sebelumnya dalam hal ini kuasa hukum Baiq Nuril Maknun, Erasmus Napitupulu, meyakini Jokowi akan memberikan amnesti kepada kliennya. Mengingat, menurutnya Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sebelumnya telah mengatakan akan mengusulkan amnesti untuk Baiq Nuril.

“Dengan diterimanya dari menteri positif, tapi kita harus dengar dari Pak Presiden. Untuk itu, kenapa kami datang ke KSP di sini supaya kemudian bisa langsung disampaikan pada Pak Presiden nantinya,” pungkas Erasmus, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (11/7) lalu.uaa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *