Headline

Program DD Tahap 1 di Desa Mekarsari Kecamatan Tambaksari Diduga Tidak Sesuai Spek

×

Program DD Tahap 1 di Desa Mekarsari Kecamatan Tambaksari Diduga Tidak Sesuai Spek

Sebarkan artikel ini

Ciamis, faktapers.id – Pembangunan Jalan Lapen di Desa Mekarsari, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, dengan anggaran mencapai Rp. 157.925 000 di tambah swadaya sebesar Rp. 7.840 OOO, menurut nara sumber yang layak dipercaya, tidak mau disebutkan namanya, mengungkapkan kepada faktapers.id pada Senin (8/7/19) bahwa aspal yang harus di gelar/di pakai sebanyak 47 tujuh drum, tetapi tapi yang di gelar/yang terpakai dalam proyek jalan tersebut hanya 39 drum.

Mendapat informasi tersebut, pada hari yang sama faktapers.id besama Badan Lekasering menemui Kepala Desa Mekarsari, Ratam dan Sekdes di ruang kerjanya untuk meminta kejelasan terkait tentang kebenaran yang di sampaikan oleh nara sumber tersebut, berkenaan pembangunan Jalan Lapen yang panjangnya 633 M x 3 M.

Kades Ratam membenarkan adanya aspal di RAB berjumlah 47 drum dan yang terpakai 39 drum. Ia beralasan karena yang aspal yang selebihnya untuk nambal yang bolong-bolong.

Menyoal dana swadaya, Ratam juga tidak menampik adanya sswadaya. “Betul adanya, karena di desa kami tidak bisa meninggalkan adat gotong royong,” tuturnya.

Akan tetapi Badan Lekasering, Pidin atas sangat menyayangkan dalam pelaksanaan proyek Jalan Lapen Tambak Sari, jika merujuk pada peraturan dan perundang undangan DD (Dana Desa) telah selalu di kesampingkan.

Hal lainnya lagi, yang lebih eronisnya lagi dibeberkan nara sumber, bahwa para Ketua RT (Rukun Tetangga) dikasih Rp.900.00, dan untuk biaya konsumsi sebesar Rp.450 000. “Dan HOK nya hanya 2 orang per RT, itu pun 2 hari selesai pekerjaan untuk 6 hari,” terang nara sumber lagi.

Atas hal ini, masyarakat berharap instansi terkait di Kabupaten Ciamis haruslah memberikan teguran.

“Jangan seolah olah desa melanggar aturan dan perundang undangan di biarkan, karena program ini anggaran dari negara. Harusnya inspektorat pun sebagai pengawas daerah haruslah memberikan teguran supaya kejadian ini jangan kembali,” pinta mereka. Dedi Irvan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *