Tunggak 6 Bulan Tagihan Listrik LRT Palembang, Ini Alasan Pemkot

×

Tunggak 6 Bulan Tagihan Listrik LRT Palembang, Ini Alasan Pemkot

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Pihak manajemen PT PLN Wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (SW2JB) telah menggelar pertemuan bersama Pejabat Utama (PJU) Light Rail Transit ( LRT) Palembang.

Pertemuan itu terkait tunggakan listrik Rp 189 juta yang menyebabkan penerangan di bawah rel menjadi padam.

Manajer Humas PT PLN SW2JB, Bakri mengatakan, kendala tunggakan pembayaran tagihan listrik tersebut disebabkan belum adanya serah terima aset dari Waskita Karya selaku kontraktor LRT kepada Pemerintah Kota Palembang.

“Untuk pembayaran rekening listrik, Pemkot Palembang yang akan melunasi setelah adanya serah terima (aset),” ujar Bakri, seperti dikutip Kompas.com, Rabu (3/7/19).

Dalam pertemuan pada Selasa kemarin, disepakati pembayaran tunggakan akan dilunasi oleh Pemkot Palembang.

Bakri mengatakan, setelah adanya pembayaran dari Pemkot Palembang, listrik untuk penerangan di bawah jalur LRT akan kembali dihidupkan. “Mudah-mudahan (malam ini akan dihidupkan),” kata Bakri singkat.

Sebelumnya, pihak pengelola Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan memastikan bahwa lampu jalan yang sempat diputus oleh pihak PLN akan kembali hidup pada Rabu ini.

Kepala Pengelola LRT Sumsel Rosita saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait yang menyangkut pemadaman aliran listrik di sepanjang jalur LRT. fp01 (Kompas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *