Udara Jakarta Makin Buruk, Warga Gugat Anies Hingga Jokowi ke Pengadilan

×

Udara Jakarta Makin Buruk, Warga Gugat Anies Hingga Jokowi ke Pengadilan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Sejumlah warga yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Greenpeace Indonesia, dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta, menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena kualitas udara Jakarta yang makin memburuk..

Mereka resmi melayangkan gugatan warga negara atau citizen law suit (CLS) kepada sejumlah lembaga pemerintahan melalui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (4/7/19).

“Terdapat tujuh tergugat. Mereka adalah Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, serta turut tergugat Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten,” ucap Pengacara Publik LBH Jakarta Ayu Ezra Tiara saat dikonfirmasi, Kamis (4/7/19).

Ayu menjelaskan, gugatan ini disertai bukti data dari pemantau udara AirVisual yang merekam data dari dua stasiun pemantau milik Kedutaan Besar Amerika Serikat, satu stasiun milik BMKG, serta empat alat AirVisual (di Pejaten, Rawamangun, Mangga Dua, dan Pegadungan).

Saat itu AirVisual mencatat selama dua pekan terakhir, di antaranya dari 19 hingga 27 Juni 2019 Jakarta beberapa kali menempati kota dengan kualitas udara terburuk di dunia dengan AQI (indeks kualitas udara) kategori “tidak sehat” dan sudah melebihi baku mutu udara ambien harian (konsentrasi PM 2,5 melebihi 65ug/m3).

Sejumlah warga menggugat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Presiden Joko Widodo terkait buruknya udara Jakarta, PN Jakarta Pusat, Kamis (4/7/19). (Dokumentasi LBH Jakarta)

Ia menceritakan, salah satu penggugat bernama Istu Prayogi yang merupakan warga Depok mengatakan buruknya udara Jakarta berdampak besar bagi kondisi kesehatannya.

“Jadi Pak Istu merupakan warga Depok, yang menghabiskan 30 tahun bekerja di Jakarta. Lalu dokter memvonis bahwa paru-paru dia terdapat bercak-bercak dan menyatakan bahwa paru-paru dia sensitif terhadap udara tercemar,” katanya.

Istu pun harus selalu memakai masker karena sensitif terhadap udara kotor. Hal ini membuat dirinya sangat tidak nyaman dan mengganggu aktivitas.

“Ini hanya 1 kasus, saya yakin banyak warga yang mengeluhkan hal sama dan menderita penyakit yang serupa dengan Pak Istu. Untuk itu saya mengajak kita semua untuk melakukan gugatan ini bersama-sama karena kita semua punya hak yang sama untuk menghirup udara sehat,” ujar dia.

Ia menuturkan, saat ini total sebanyak 31 orang menjadi penggugat. Mereka merupakan warga yang sehari-hari beraktivitas di Jakarta dari berbagai profesi dan latar belakang. Gugatan ini mendapat dukungan 1.078 warga melalui petisi dalam situs www.akudanpolusi.org. fp01 (Kompas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *