Undang Orang Tua Siswa Baru, SMK Negeri 2 Kota Bogor Gelar Rapat Sosialisasi Program Kerja

×

Undang Orang Tua Siswa Baru, SMK Negeri 2 Kota Bogor Gelar Rapat Sosialisasi Program Kerja

Sebarkan artikel ini

Bogor, faktapers.id – Memasuki tahun ajaran baru 2019-2020, SMK Negeri 2 Kota Bogor mengundang semua orang tua siswa baru dengan tujuan untuk mengenal lebih dekat antara pihak sekolah dan orang tua murid melalui serah terima peserta didik baru dari orang tua ke pihak SMK Negeri 2 bogor, Sabtu (13/7/19).

Dalam pertemuan internal antara pihak sekolah dan kalangan orang tua siswa baru, Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Kota Bogor, Drs. Joko Mustiko menyampaikan beberapa pesan untuk orang tua siswa. “Saya harap orang tua peduli terhadap perkembangan anak selama mengikuti pendidikan di SMK Negeri 2 Kota Bogor. Tentunya Bapak dan Ibu senang anaknya diterima di sini, untuk itu marilah kita sama-sama membangun generasi kita menuju masa depan yang lebih baik,” ungkap Joko.

Joko pun berharap kepada semua orang tua murid untuk mengetahui tentang tata tertib dan kedisiplinan yang sudah ditetapkan oleh pihak sekolah.

“Tujuannya untuk membangun karakter peserta didik melalui membudayakan kedisiplinan agar semua siswa dapat mematuhi peraturan sekolah, sehingga dapat menghindari dari berbagai hal yang negatif dan merugikan di kalangan peserta didik,” ujar dia.

Perlu diketahui, SMK Negeri 2 Kota Bogor mempunyai beberapa jurusan, di antaranya TAV (Teknik Audio Video), TKR (Teknik Kendaraan Ringan), dan masih banyak jurusan yang lainnya.

“Kami juga dari pihak sekolah mempunyai rencana ke depan agar setiap even akan melibatkan orang tua peserta didik baru,” kata Joko.

SMK Negeri 2 Kota Bogor dengan luas lahan 3,5 hektare dan luas bangunannya 2 hektare adapun kegiatan yg akan dilaksanakan oleh peseta didik baru ialah
program kèrja tentang kesiswaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) orientasi kedisiplinan dan latihan kepemimpinan dasar siswa.

Joko menyebut bahwa mengenai DSP yg diajukan oleh komite sebesar Rp 7 juta akhirnya disepakati oleh para orang tua peserta didik baru Rp 3,5 juta yang pembayarannya bisa dicicil.

“Kalau dulu dana bantuan operasional sekolah (BOS )Provinsi dan BOS kota masih ada sekarang sudah tidak ada lagi tentunya dengan adanya DSP itupun banyak program yg harus dipangkas,” pungkasnya. Sofyan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *