Urus Parkir Liar di Pelabuhan, OP Tanjung Priok Tidak Sanggup?

×

Urus Parkir Liar di Pelabuhan, OP Tanjung Priok Tidak Sanggup?

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Maraknya truk parkir liar di dalam Pelabuhan Tanjung Priok yang terjadi selama bertahun-tahun lamanya, nampaknya tidak pernah bisa diselesaikan dengan mudah.

Padahal segala upaya sudah dilakukan oleh pihak Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II atau IPC Cabang Tanjung Priok selaku penyelenggara atau pengelola pelabuhan.

Mulai dari penyediaan kantong parkir (buffer area), security internal (PFSO), sistem gerbang otomatis (autogate system), hingga himbauan kepada para sopir dan pemilik truk.

Di samping itu, di dalam pelabuhan juga ada instansi kepolisian, yaitu Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang memiliki unit satuan lalu lintas (Satlantas), yang telah beberapa kali melakukan penindakan kepada para truk-truk yang bandel tersebut.

Kendati telah dilakukan penindakan, namun para sopir masih tetap saja membandel dengan memarkirkan truknya di sepanjang badan jalan lintasan di dalam Pelabuhan Tanjung Priok.

Tapi selain kedua instansi tersebut, Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok atau bisa dikatakan sebagai ‘Gubernur’nya di Pelabuhan Tanjung Priok, memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang yang kuat untuk mengkoordinir seluruh pihak di dalam pelabuhan agar menjaga ketertiban serta memastikan kelancaran arus keluar masuk barang.

Akan tetapi dengan wewenang kuat tersebut, menjadi pertanyaan, apabila masalah truk parkir liar saja tidak bisa diselesaikan. Tidak bisa kerja atau tidak sanggup?

Bila masalah parkir liar saja tidak bisa selesai, bagaimana mungkin ‘Sang Gubernur’ dapat menyelesaikan permasalahan yang lebih besar dari itu? Misalnya terkait DO Online, Inaportnet dan lainnya.

Maraknya parkir liar tersebut berdampak terhadap ketidak lancaran keluar masuk barang di dalam pelabuhan, yakni menyumbang faktor kemacetan di dalam pelabuhan.

Untuk mendapatkan penjelasan sejauh mana upaya OP Tanjung Priok untuk menyelesaikan masalah parkir liar, Harian Fakta Pers dan faktapers.id, Kamis (4/7/19) pun menyambangi Kepala OP Tanjung Priok, Capt Hermanta di kantornya, namun tidak bisa ditemui karena sedang rapat.

Kira-kira setengah jam menunggu, petugas keamanan pun mengantarkan ke Bagian Hukum dan Humas OP Tanjung Priok. Kasubag Hukum dan Humas OP Tanjung Priok, Gita, mengatakan tidak bisa menemui pimpinan begitu saja.

“Bapak lagi rapat pak. Prosedurnya juga tidak bisa langsung pak, kalau butuh informasi agar kirim surat saja agar bisa dijadwalkan serta disiapkan pertanyaannya, atau koordinasi dengan bagian humas,” ucap Gita di dampingi stafnya, Renny Weiland. kls

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *