Warganet Minta Hotman Paris Bantu Dua Youtuber yang Dilaporkan Garuda Indonesia

×

Warganet Minta Hotman Paris Bantu Dua Youtuber yang Dilaporkan Garuda Indonesia

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Postingan dua Youtuber Rius Vernandes dan Elwiyana Monica soal foto daftar menu kelas bisnis Garuda Indonesia berupa tulisan tangan dalam secarik kertas, berbuntut panjang. Keduanya dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Setelah heboh postingan tersebut, Garuda Indonesia kemudian mengeluarkan imbauan kepada para penumpangnya untuk tidak mengambil gambar apapun yang dapat mengganggu privasi penumpang lain dan awak kabin. Kasus ini rupanya mendapat respons ramai dari warganet, Garuda Indonesia pun dianggap antikritik.

Warganet pun mulai memenuhi kolom komentar di akun Instagram Hotman Paris Hutapea. Mereka meminta sang pengacara membantu Rius Vernandes dan Elwiyana Monica menjalani kasus ini.

“Bang tolong bantuin vloger muda kita yg dilaporkan oleh Garuda karena pencemaran nama baik @rius.vernandes karena enggak make sense sekali. Sedangkan abang pernah komplain garuda di bulan maret @mimi.julid bs di liat di sini tapi Garuda tdk mengirimkan surat panggilan polisi ke abang.. tolong bang,” tulis seorang warganet, Rabu (17/7/19).

“Kasus nya @rius.vernandes om, dibantu!! Up.”

“Bantuin @rius.vernandes bang kesian bang,” ujar lainnya.

Sejumlah komentar senada pun nampak di berbagai postingan Hotman Paris yang kini sedang mengkritik beberapa kuasa hukum terkait kasus ‘ikan asin’ yang melibatkan Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami.

Terkait kasus tersebut, pengacara eksentrik ini meminta kuasa hukum tersangka fokus pada kasus tersebut dan bukan malah menyerangnya.

Hotman Paris juga belakangan jadi sorotan karena mengungkap curhat pramugari yang mengaku dipaksa untuk melayani oknum direksi di maskapai penerbangan swasta. Hotman ikut memviralkan kasus tersebut agar dapat jadi perhatian pemerintah. ia

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *