Tangerang, faktapers.id – Sekretaris Inspektorat Hari Purwanto menerima langsung laporan dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Tangerang atas dugaan penyelewengan lelang tender di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.
Hari mengatakan, dalam melihat materi laporan tersebut mengidikasikan adanya dugaan proses lelang yang tidak sesuai ketentuan.
“Jadi substansi yang disampaikan di antaranya mengindikasikan bahwa proses lelang itu tidak sesuai ketentuan. Itu mungkin merasa ada yang dirugikan dari berbagai paket yang yang dipaparkan dalam laporan itu substansi pelaporan seperti itu,” ujar Hari saat dimintai keterangan di Kantor Inspektorat Kota Tangerang, Rabu (31/7/19).
Ia menuturkan, dalam laporan tersebut terdapat sejumlah 11 paket tender lelang. Namun, dirinya tidak menyebut secara rinci dari 11 paket yang dilaporkan tersebut.
“Yang dilampirkan sekitar ada 11 paket. Saya belum hafal itu semua ada di salah satu dinas kita. Paket tersebut itu ada di tiga tahun terakhir,” tuturnya.
Salah satu dinas tersebut, Hari mengatakan yaitu Dinas Pekerjaan Umum. “Kebetulan itu semua di Dinas PU, macam-macam ada yang jalan dan jembatan,” katanya.
Menurutnya, berdasarkan informasi baik internal maupun eksternal pihaknya, akan menjadi bahan catatan bagian pengawasan yang konsolidasikan data tersebut yang nantinya akan direkonsiliasi dari data-data pengawasan.
Katanya lagi, salah satu SKPD, yang dalam hal ini disampaikan laporan itu termasuk SKPD itu yang diawasi langsung.
“Makanya kaitan ini nanti akan kita konsolidasikan, akan kita mencoba menyelesaikan dengan yang sudah kita lakukan. Bagaimana pun kan tiga tahun terakhir perjalanan kita juga melakukan pengawasan,” tegasnya. Linda