Lampung Barat, faktapers.id – Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus melantik Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) Pekon Basungan, Pekon Sidodadi, Mekar Sari, Sidomulyo, dan Pahayu Jaya di Kantor Kecamatan Pagar Dewa, sebagai hasil penjaringan dan penyaringan periode 2019-2025 LHP Kecamatan, Kamis (1/8/19).
Parosil mengatakan, seluruh anggota LHP harus mengetahui tanggung jawab, peran, dan fungsinya yaitu bersama peratin dan jajaran membuat peraturan pekon, bersama peratin menyusun dan mendengarkan aspirasi masyarakat, pengawasan pelaksanaan program berdasarkan peraturan pekon.
“Tugas dan fungsi serta peran LHP dalam pembangunan sangat penting. Karena, LHP merupakan lembaga legislatif pemerintahan pekon dan juga merupakan mitra peratin dalam pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan, sehingga sudah semestinya menjalin koordinasi, menyamakan persepsi dan gagasan dengan peratin demi pembangunan yang berjalan lancar dan memperoleh hasil yang memuaskan,” kata Parosil.
Terkait hal tersebut, usulan program pembangunan dapat terwujud dengan baik jika adanya sinergitas yang terbangun melalui jalinan koordinasi yang intensif, karena akan mustahil sebuah usulan program pembangunan akan diterima jika terdapat ketidaksepahaman.
Jika sinergitas perangkat pekon sudah terjalin maka partisipasi masyarakat setempat merupakan hal yang juga wajib terpenuhi. Oleh sebab itu, sinergi pemerintah pekon, LHP, dan masyarakat dibutuhkan untuk mewujudkan pembangunan.
Oleh karena itu, LHP mengawasi secara langsung penyelenggaraan pemerintahan pekon. Pemerintah senantiasa berupaya agar lembaga himpun pemekonan ini semakin mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, sehingga mampu mengontrol pelaksanaan pemerintahan pekon dan menjadi wadah dalam menyampaikan apa yang menjadi keinginan dan harapan masyarakat pekon. Edi