Maros, faktapers.id – Dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, Polres Maros terus melakukan upaya menciptakan inovasi yang dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan kepolisian secara maksimal.
Salah satu inovasi terbaru Polres Maros dengan program SPKT Peduli. SPKT Peduli ini merupakan layanan sentra Polres Maros yang bertujuan agar memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan Surat Keterangan Kehilangan Barang (SKKB) dan surat-surat berharga meliputi KTP, KK, buku tabungan, ATM, STNK Ranmor, BPKB, SIM, kartu kelengkapan diri semisal BPJS, kartu mahasiswa, dan sebagainya.
Yang mana nantinya dengan pertimbangan petugas Polri serta alasan kemanusiaan, surat keterangan kehilangan tersebut diantarkan langsung oleh petugas Polri langsung ke rumah dan alamat msyarakat (pelapor), namun dengan ketentuan lengkap administrasi.
“Program SPKT peduli ini terinspirasi dari keluhan masyarakat yang kadang tidak memiliki waktu dan kesempatan atau pun berhalangan untuk ke kantor polisi, untuk membuat surat keterangan kehilangan barang. Dengan pertimbangan petugas Polri, surat ini nantinya akan diantarkan langsung ke rumah dan alamat masyarakat pelapor, namun tentunya harus lengkap administrasi,” kata Kapolres Maros, AKBP Yohanes Richard.
“Saya berharap dengan inovasi ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kepolisian yang prima dan mudah.
“Untuk saat ini Program SPKT Peduli hanya melayani di Kecamatan Turikale untuk uji cobanya. Untuk uji coba terdahulu, layanan SPKT Peduli ini hanya melayani di seputaran lingkup Kecamatan Turikale saja, namun untuk ke depannya kami berharap bisa melayani hingga ke tingkat polsek jajaran,” imbuhnya.
Untuk mendapatkan layanan SPKT Peduli Polres Maros ini masyarakat dapat mengubungi call centre dengan nomor Whatsapp 08114492110.
Sebelumnya, Polres Maros juga telah melakukan inovasi SPKT online yang memberikan masyarakat tentang informasi kepolisian seputar Polres Maros dengan Whatsapp 08114442110. Anchank