Hewan dan Daging Kurban di Jakut Dipantau 141 Petugas Kesehatan

1152
×

Hewan dan Daging Kurban di Jakut Dipantau 141 Petugas Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1440 H, sebanyak 141 petugas pemeriksaan kesehatan hewan dan daging kurban akan turun langsung ke sejumlah lokasi di wilayah Jakarta Utara. Para petugas pemeriksa terdiri dari petugas teknis, dokter hewan praktisi anggota PDHI cabang DKI Jakarta dan mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan IPB Bogor.

“Mereka akan bertugas mengecek kesehatan hewan dan daging kurban dengan tujuan melindungi masyarakat dari bahaya penyakit dan gangguan kesehatan yang dtimbulkan dalam kegiatan penyembelihan hewan kurban. Kemudian memastikan bahwa daging kurban yang dikonsumsi masyarakat aman, sehat, utuh dan halal,” jelas Ali Maulana Hakim, Wakil Wali Kota Jakarta Utara saat melepas ratusan petugas pemeriksaan kesehatan hewan dan daging kurban di Halaman Lobby Barat, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (9/8).

Rangkaian proses penyembelihan hewan kurban sampai pendistribusian daging kurban harus menjadi perhatian utama.

“Harus diperhatikan betul dari segi kesehatannya karena untuk kepentingan masyarakat. Pengelolaan limbah penyembelihan hewan kurban seperti darah dan kotoran harus dikubur jangan dibuang ke saluran air atau tempat umum lainnya karena sangat berpotensi mencemari lingkungan dan bisa menimbulkan penyakit,” tegasnya.

Terhitung mulai 1 sampai 9 Agustus mendatang, Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara telah melaksanakan rangkaian kegiatan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1440 H yang dimulai dari sosialisasi terhadap 200 pengurus masjid dan panitia pemotongan hewan dari 150 masjid di Jakarta Utara.

Kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan hewan di 161 tempat penampungan hewan kurban dengan jumlah hewan kurban mencapai 10.394 ekor. Selanjutnya, di Hari Raya Idul Adha sampai dengan H+3 akan dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan dan daging kurban di tempat-tempat pemotongan hewan kurban.

“Pemeriksaan tersebut untuk mencegah masuk atau tertularnya penyakit hewan dari luar wilayah DKI Jakarta melalui hewan kurban sekaligus memastikan hewan kurban yang dijual telah memenuhi syarat kesehatan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan hewan yang sakit ada 53 ekor, belum cukup umur 11 ekor, tidak memenuhi syarat sebagai hewan kurban karena cacat ada 3 ekor,” ungkap Rita Nirmala, Kasudin KPKP Jakarta Utara. Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *