Jakarta, Faktapers.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan mendorong seluruh keluarga Indonesia, khususnya ibu-ibu yang memiliki bayi untuk menyusukan bayinya secara ekslusif selama 6 bulan. Tak hanya itu, para suami juga disarankan untuk membantu dan mensuport sang istri untuk memberikan ASI Ekslusif.

“Kurangnya niat dan pengetahuan akan manfaat dan pentingnya ASIi Ekslusif untuk anak membuat ibu enggan memberikannya. Apalagi para ibu muda atau pelaku kawin muda. Mereka belum memiliki pengetahuan dan pengalaman soal manfaat Asi esklusif. Maka dari itu Kementrian PPPA terus melakukan sosialisasi hingga ke 34 provinsi”, Papar Hendra Jamal, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Kesejahteraan Kementerian PPPA pada acara Media Talk di kantornya, Jumat (9/9/2019).
Selain menyoroti pemberian Asi Ekslusif Kementerian PPPA akan mendorong semua lembaga, instansi dan hotel-hotel untuk menydiakan tempat atau ruangan khusus untuk Laktasi.
Menurut Jamal, sebenarnya sudah ada Peraturan pemerintah agar semua lembaga menyediakan ruang laktasi, namun sampai saat ini, pelaksanaannya belum optimal.
“Kita menyarankan agar hotel dan sejenisnya membuat ruangan laktasi dengan minimal ukuran 3×4 M2. Bagi Instansi yang memiliki banyak karyawati yang masih menyusui agar menyesuaikan pembuatan ruangan Laktasi agar kebagian tempat semuanya atau berdesakan. Tujuannya adalah dengan adanya ruangan itu para ibu bisa dengan tenang dan nyaman untuk memberikan Asi untuk anaknya”, ungkapnya. Her.