PN Kubar Segera Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Sekolah di Kubar dan Mahulu

788
×

PN Kubar Segera Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Sekolah di Kubar dan Mahulu

Sebarkan artikel ini

Kutai Barat, faktapers.id – Tahun ini, sejumlah agenda kemasyarakatan dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur.

Salah satu diantaranya, dalam waktu dekat akan dimulai Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Penyebarluasan Informasi Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba ke sekolah di Kubar dan Mahakam Ulu (Mahulu).

“Sehari lalu (Rabu 14 Agustus 20189), Ketua PN Kubar, Bapak Jemmy Tanjung Utama SH MH sudah menyempatkan diri mengunjungi beberapa sekolah di Ujoh Bilang, Kecamatn Long Bagun, Kabupaten Mahulu,” jelas Juru Bicara PN Kubar, Hario Purno Hontoro SH MH, dalam konferensi pers, Kamis (15/8/19) di Kantor PN Kubar, Sendawar.

Menurut Hario, dalam sosialisasinantinya akan dibahas untuk pengetahuan sejak dini tentang masalah bahaya narkoba, serta kekerasan dalam rumah tangga. Dia menegaskan, hal itu beralasan. Karena selama ini di PN Kubar perkara yang paling menonjol adalah perkara narkotika untuk perkara pidana.

“Selama ini hampir 70 persen perkara di PN Kubar adalah perkara narkotika. Tidak hanya melibatkan orang dewasa. Banyak anak-anak yang terlibat didalamnya, baik yang sudah putus sekolah maupun anak-anak sekolah,” ungkapnya.

Menurut Hario, sosialisasi anti narkoba oleh PN Kubar, agar sekolah se-Kubar dan Mahulu dapat menekan bahkan kedepan agar tidak ada lagi anak-anak sekolah yang terjatuh dalam dunia narkoba.

“Anak sekolah atau dibawah umur adalah generasi harapan bangsa. Kewajiban kita semua untuk menyelamatkan mereka. Melalui sosialisasi langsung kesekolah-sekolah itu diharapkan efektif menekan bahaya laten narkoba,” katanya.

Untuk diketahui, pada 2018 PN Kubar menangani total 185 perkara pidana, serta mencapai 58 perkara perdata. Semuanya sudah putus dan tuntas ditangani.

Sedangkan pada tahun ini, sejak Januari hingga Juli sudah ada 95 perkara pidana masuk ke PN Kubar. Sedangkan gugatan dalam perkara perdata sudah masuk 33 gugatan.

“Untuk perkara perdata dan pidana yang masuk sejak Januari-Juli 2019, ada sebagian sudah putus, sebagian sedang berjalan,” tambah Hario. Kmai berharap setelah dilakukan sosialisasi kesekolah-sekolah, tindak pidana narkotika semakin berkurang di Kubar dan Mahulu,” tandasnya. Iyd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *