170 Personil Gabungan Tertibkan Bangunan Liar Di Kolong Tol

×

170 Personil Gabungan Tertibkan Bangunan Liar Di Kolong Tol

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Bangunan Liar berupa bedeng dan semi permanen yang berada di bawah kolong tol sisi Utara dekat RPTRA Kalijodo dibongkar Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (15/8/2019).

Dilakukannya pembongkaran karena tempat tersebut dijadikan tempat praktek ilegal, prostitusi dan penjualan minuman keras.

Andri Camat penjaringan mengatakan penertiban akan melibatkan Sudin kehutanan, Sudin Lingkungan Hidup, Anggota PPSU Kecamatan Penjaringan,dibantu unsur petugas gabungan Kepolisian,TNI,satuan polisi pamong praja (Pol PP).

” Pelaksanaan pembongkaran ini kita akan terjunkan 170 personil,jaga situasi agar kondusif dan aman,” ujarnya dalam sambutan apel di halaman parkir kecamatan penjaringan sebelum pelaksanaan dimulai.TAJULI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *