HUT MA ke 74, PN Majalengka Luncurkan Pengadilan Berbasis Elektronik dan Aplikasi E-litigasi

1874
×

HUT MA ke 74, PN Majalengka Luncurkan Pengadilan Berbasis Elektronik dan Aplikasi E-litigasi

Sebarkan artikel ini

Majalengka, faktapers.id – Pengadilan Negeri Majalengka dan Pengadilan Agama Majalengka melaksanakan upacara HUT ke-74 Mahkamah Agung (MA) tahun 2019 bertempat di Halaman Pengadilan Majalengka Senin (19/8).

Ketua Pengadilan Negeri Majalengka kelas II Sutrisno, SH, MH menyampaikan, Memasuki usianya yang ke-74 pada 19 Agustus 2019, Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi perkara dan persidangan di Pengadilan Secara Elektronik dan Aplikasi e-litigasi.

“HUT MA merupakan momen bersejarah. Mahkamah Agung telah menerbitkan Perma Nomor 1 tahun 2019 tentang Administrasi perkara dan persidangan di Pengadilan Secara Elektronik dan Aplikasi e-litigasi,dengan tema Peradilan Modern Teknologi Informasi untuk Melayani,” ujar Sutrisno.

Dia mengatakan, Melalui Perma Nomor 1 Tahun 2019 dan Aplikasi e-court dan e-litigasi maka semua gugatan, pembayaran segala biaya, pemberitahuan dan panggilan sampai penyampaian putusan dilakukan secara elektronik.

“Demikian pula pemeriksaan saksi dan ahli dalam persidangan dapat dilakukan melalui teleconference,” ujarnya.

Sutrisno mengaku lega akhirnya MA mampu mewujudkan peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan melalui e-court dan e-litigasi.

Selain Upacar Bendera HUT MA ke -74 tahun 2019 kami PN Majalengka menggelar bhakti sosial dan pertandingan olah raga,acara cukup sederhana namun penuh hikmah yang di hadiri seluruh PN dan PA Kabupaten Majalengka, ungkapnya. Lintong Situmorang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *