Headline

Anggaran Pembangunan Gedung Desa Margajaya, Diduga Tumpang Tindih

1448
×

Anggaran Pembangunan Gedung Desa Margajaya, Diduga Tumpang Tindih

Sebarkan artikel ini

Ciamis, faktapers.id – Pembangunan gedung Desa Margajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis di bangun dari anggaran Banke APBD (PBK) senilai Rp 100 Juta.

Awak media Harian Fakta Pers dan Faktapers.id dua minggu yang lalu mendapatkan informasi dari beberapa narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya, bahwa pembangunan gedung Desa Margajaya itu dua angaran.

“Satu dari dana banprop, dua dari Banke APBD,” katanya, Jumat (23/8/2019).

Masyarakat pun mengungkapkan pembangunan gedung Desa Margajaya tidak transparan, karena yang terpampang di pembangunan gedung desa hanya Bankena nya saja. Sementara Banprop ya mana.

“Seperti ada yang di tutup tutupi. Kami masyarakat jangan selalu di bodoh-bodohi. Itu uang rakyat melalui negara untuk pembangunan yang akan kami rasakan,” ungkap warga ke awak media Harian Fakta Pers dan Faktapers.id.

Terkait hal itu, awak media Fakta Pers datang ke Desa Margajaya untuk menemui kepala desa mengkonfirmasi tentang pembangunan gedung Desa Margajaya tersebut. Ya, alhamdulilah kami bertemu di ruang kerjanya.

Kepala desa mengatakan betul adanya pembangun itu dua anggaran. “Tapi kami lupa yang di pasang papan informasi hanya satu yang dari Bangkena saja,” kilahnya.
Kepada kepala desa juga disinggung terkait pembangunan harus lah tranparansi, jangan sampai muncul dugaan dari masyarakat bahu tida sedap.

Dengan adanya kasus ini masyarakat pun mengingatkan para pendamping jangan hanya diam dengan kejadian- kejadian seperti ini.

“Haruslah di awasi, supaya pembangunan tidak jadi polemik ,….!!!,” pinta masyarakat. Dedi Irvan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *