Jakarta, faktapers.id – Jalan Kapuk Muara rawan kecelakaan bagi para siswa siswi yang bersekolah di jalan SMP 122 Kapuk Muara, pasalnya Jalan Raya tersebut dilintasi kendaraan bertonase berat seperti truk kontainer berlalu lalang.
Jalan SMP 122 Kapuk Muara yang sempit dan tidak ada trotoar pejalan kaki mengancam kecelakaan siswa siswi yang akan berangkat sekolah mau pun pulang sekolah. Walaupun dengan jelas terpasang Pengumuman larangan mobil box dan truk dilarang melintas dari Pukul 06 WIB hingga pukul 16 : 00 WIB namun tidak dipatuhi oleh Pengusaha Jasa angkutan dikawasan pergudangan dan pengemudi truk yang melintas di depan SDN 03 Kapuk Muara.
Perlu diketahui SDN Kapuk Muara 03 juara satu tingkat Provinsi DKI Jakarta ikut lomba Sekolah Sehat( SS) dan mengharumkan nama Jakarta Utara yang meliputi enam Kecamatan dan tiga puluh satu Kelurahan.
Selain itu, SDN Kapuk Muara 03 terus mengikuti lomba Sekolah Sehat (SS) ditingkat Nasional. kepala sekolah, guru dan siswa siswi sedang menunggu hasil pengumuman tim seleksi tingkat Nasional.
Susilo guru SDN 03 Kapuk Muara mengatakan, bahwa pihaknya berharap agar jalan ini benar-benar aman dan nyaman.
“Kami memohon kepada instansi terkait agar Jalan ini di pasang rambu-rambu, supaya anak-anak kami benar-benar nyaman dan aman saat berangkat maupun pulang sekolah,” harapnya.
“Kita juga lagi menunggu hasil pengumuman Sekolah Sehat tingkat Nasional dan belum lama ini Sekolah SDN Kapuk Muara 03 Juara satu tingkat Provinsi DKI Jakarta,” pungkasnya.
Orang tua walimurid SDN Kapuk Muara 03 mengeluhkan banyak pengendra mobil box yang tidak mengindahkan Pengumuman yang dipasang oleh lurah Kapuk Muara .
Didi sebagai orang tua walimurid 03 Kapuk Muara mengatakan, harusnya dari pihak Kelurahan tegas dalam menyikapi mobil yang tidak mengindahkan peraturan, percuma aja pasang spanduk pengumuman namun tidak ada tindakan dari instansi terkait.
“Pasalnya, Jelas didalam spanaduk pengumuman tertulis larangan mobil box dan truk dilarang melintas dari pukul 06 : 00 WIB hingga pukul 16 ; 00 WIB namun tak diindahkan,” kata dia.
Menanggapi persoalan tersebut, Lurah Kapuk Muara Jason Simanjuntak saat ditemui dikantornya mengatakan, bahwa pihak sudah menindak lanjutinya ke Kasatpel Dishub Penjaringan.
“Kita sudah laporkan ke kasatpel Dishub Penjaringan terkait pemasangan rambu-rambu untuk segera dipasang di Jalan deket SMP 122,” kata Jason, Selasa (27/8/2019). Tajuli