Jakarta, faktapers.id – Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengungkap sebanyak 5 Kasus tindak pidana Kejahatan Jalanan selama bulan Agustus 2019.
Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahrul Sudiana SH SIK MSi didampingi oleh Kanit Reskrim AKP M. Meltha Mubarak, SIK mengatakan, dari 5 kasus kejahatan jalanan tersebut tujuh pelaku diamankan.
Ketujuh pelaku tersebut diantaranya berinisial WYS (28 Th), RM (21 Th), AS (31 Th), AM (40 Th), FR (17 Th), IS (18 th), dan IEP (18 th).
“Sedangkan kelima kasus itu barang bukti hasil tindak kejahatan yang diamankan diantaranya, 1 Unit Mobil, 6 Unit Motor, 1 Bilah Sajam Jenis Golok dan 3 Buah Handphone,” ungkapnya.
Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pelaku mengingat banyaknya laporan kejadian yang selama ini disampaikan oleh masyarakat.
“Dari ke lima kasus kejahatan yang kami tangani berbagai modus Pelaku Berpariasi dan berhasil kami ungkap. Sampai saat ini kami masih terus mendalaminya,” ujar AKP Fahrul, Selasa, (27/08/19).
AKP Fahrul menambahkan, dengan hasil Release Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berupaya semaksimal mungkin menciptakan situasi yang kondusif.
“Kami himbau kepada masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar serta turut aktif melaporkan kepada kami jika menemukan tindak kejahatan sehingga kejahatan jalanan yang selama ini cukup meresahkan dapat ditekan, bahkan kami tidak segan segan memberikan tindakan tegas “tembak ditempat” kepada para pelaku,” tambahnya. Man