Maros, faktapers.id – Tahun 2019 diduga angka kebocoran penggunaan Dana Desa (DD) akan lebih tinggi dibanding tahun 2018.
Pernyataan tersebut berdasarkan modus dan atau indikasi hasil investigasi dilapangan oleh team Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Kabupaten Maros, sehingga dianggap perlu penanganan khusus dengan langkah penegakan hukum yang optimal, agar korupsi dana desa dapat diminimalisir. Hal ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden Jokowi terkait pengawasan
dana desa di berbagai forum, bahwa pencegahan dan penindakan atas korupsi dana desa perlu ditingkatkan.
beberapa indikasi yang dimaksud oleh Afdarul Rijal (team investigasi) adalah : pertama indikasi Transaksi tidak lengkap dan atau tidak sah
terkait Pembelian barang yang kemungkinan tidak secara keseluruhan menggunakan faktur asli dari rekanan namun tetap menyertakan stempel rekanan.
ke dua dugaan Pengisian berita acara serah terima barang tidak dilengkapi keterangan spesifikasi barang yang dibeli dan terkesan dibuat seadanya, Namun
berita acara serah terima barang lengkap.
Ke tiga bila ada Pengadaan pakaian dinas biasanya tidak melampirkan penyerahan kepada pemakai diantaranya baju PDH/PDU dan pakaian batik.
Ke empat dugaan Belanja konsumsi rapat dalam rangka penyusunan RAPB Desa terkadang tidak disertai faktur dari rekanan absensi rapat.
Ke lima dugaan terhadap Belanja yang tidak ditandatangani oleh penerima, belanja meubeler dan alat peraga dan asset kantor lainnya, dan terkadang acara serah terima barang tidak ditandatangani
ke enam di duga Beberapa Belanja barang terkadang tidak menggunakan rekanan resmi seperti terlihat dari tidak dilengkapinya stempel pada bukti-bukti pengadaan begitu juga dengan belanja bahan bangunan berupa kerikil, pasir kasar dan halus.
Dan lain lain hasil investigasi kami terhadap Pemeriksaan dan Perhitungan Fisik Pekejaan dan Berdasarkan Laporan masyarakat
tentang perkerasan jalan desa seoerti pembangunan drainase, jalan desa, pekerjaan jalan setapak, talud dan banyak lagi yang lainnya.
Selain itu pentingnya menyelidiki Hasil Transaksi pengeluaran yang tidak didukung bukti pengeluaran serta dokumen pendukung
bukti pengeluaran yang tidak lengkap dan sah belum lagi Perjalan dinas desa harus dilengkapi dengan : a. Dasar Pelaksanaan
b. Surat Tugas
c. Surat Perintah Perjalanan Dinas
d. Kwitansi Pembayaran
e. Laporan Perjalanan Dinas karena Sering terjadi kelebihan bayar terhadap perjalan dinas. Pembayaran honor guru mengaji, laporan Pertanggung jawaban desa diduga tidak akuntabel denikian juga dengan Laporan akhir bulan.
Selanjutnya Penata usahaan asset desa yg bersumber dari dana DD/ADD di sinyalir tidak jelas beberapa jenis baranh.
Selain hal tersebut di atas juga terdapat indikasi Realisasi Pungutan Pajak Oleh Bendahara Desa Belum Maksimal termasuk Pencatatan bendahara desa tidak tertib, Adanya belanja yang tidak sesuai peruntukannya.
Team investigasi KPMP berkesimpulan bahwa berdasarkan indikasi tersebut diatas secara keseluruhan desa dan lurah yang ada di kabupaten maros perlu dilakukan pengawasan ketat karena tidak ada desa yang tidak rawan juga aman.
Investigasi KPMP dilakukan dengan pola beberapa sanpling kepada 14 Kecamatan terdiri 23 Kelurahan, 80 Desa dari.
Dari beberapa indikasi bakal terjadinya kecurangan sangat dimungkinkan terjadi, oleh karena itu kami meminta kepada aparat kepolisian dan kejaksaan untuk lebih meningkatkan Atensi pengawalan dan pengawasan, harapan kami juga agar dalam pengawasan dimaksud tetap bekerjasama dengan stake holders di lapangan sebagai elemen penting dalam berbagai temuan sebagai bahan pelanggaran yang terjadi ditingkat bawah.
“Harapan kami bahwa penggunaan DD dan ADD untuk tahun 2019 ini bisa lebih maksimal,” lanjut afdatul rijal. Anchank