Melawi, faktapers.id – Kabar turunnya tipe kelas Rumah Sakit Umum Daerah Melawi akhirnya diklarifikasi oleh Direktur RSUD Melawi, dr Sien Setiawan. Sesuai dengan hasil review penilaian ulang kelas rumah sakit oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), RSUD Melawi hingga saat ini tetap termasuk kelas tipe C.
“Sehubungan dengan adanya informasi yang simpang siur di tengah masyarakat Melawi yang berkaitan soal apakah RSUD ini masuk tipe C atau D, secara tegas Dr Sien Setiyawan mengatakan bahwa RSUD Melawi masih kelas tipe C, bukan tipe D seperti informasi yang beredar sehingga membuat bingung warga Melawi.
Hal itu diungkapkan Dr Sien menjawab konfirmasi dari Harian Faktapers dan faktapers.id, Sabtu (31/8).
Sien melanjutkan dari hasil review penilaian ulang kelas rumah sakit oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tertanggal 28 Agustus 2019, hasilnya RSUD Melawi tetap termasuk Kelas Tipe C.
“Total skor penilaian untuk SDM (sumber Daya Manusia) sebesar 87,26 poin, nilai Sarana = 85,59 poin, Prasarana = 80 poin dan Alkes = 66,67. Total seluruh penilaian ASPAK yakni 78,79 poin. Sedangkan nilai batas lulus untuk tipe C yakni 75,00,” ujarnya.
Dengan hasil review penilaian ulang yang dilakukan Kemenkes Republik Indonesia, Sien berharap masyarakat dapat memberikan kepercayaannya pada RSUD dalam hal pelayanan kesehatan. Apalagi sejumlah inovasi dan perubahan telah dibuat agar pelayanan RSUD semakin meningkat.
“Kami juga berkomitmen agar skore nilai tersebut diatas akan kami pertahankan dan terus kami ditingkatkan agar kualitas bisa lebih sempurna, Perbaikannya tetap berkelanjutan,” katanya.
Berkaitan dengan hal di atas salah seorang warga Melawi, Min Fung menanggapi hasil review Kemenkes, bahwa klarifikasi soal tipe kelas RSUD Melawi memang harus disampaikan dan dipublikasikan, agar masyarakat mengetahui informasi yang sebenarnya.
“Dan dengan harapan semoga penjelasan diatas dapat menjawab semua keraguan dan meluruskan persepsi yang simpang siur,” pungkas Sien. skn/abd/swd