Bupati Lepas 35 Petugas Pemeriksa Hewan Qurban 

×

Bupati Lepas 35 Petugas Pemeriksa Hewan Qurban 

Sebarkan artikel ini

Majalengka, faktapers.id – Dalam upaya memastikan kesehatan hewan qurban pada idul Qurban 1440H/2019M, Pemkab Majalengka dalam hal ini Dinas Pertanian dan Perikanan, mengadakan pelepasan 35 orang petugas pemeriksa hewan qurban, bertempat di Pendopo Kabupaten Majalengka, Selasa (06/08/19).

Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati, Sekda, para pejabat dilingkungan Pemkab Majalengka, Kepala Distankan beserta para kepala OPD, para petugas pemeriksa hewan Qurban.

Dalam sambutannya, Bupati Majalengka, DR.H. Karna Sobahi, M.M.Pd., mengatakan bahwa hari ini kita melepas petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban di Majalengka sejumlah 35 orang, sengaja kita inventarisir ada berapa jumlah personil yang bisa memeriksa hewan kurban dan tugasnya ke mana saja supaya jelas dan merata.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, bahwa ada beberapa pendekatan yang harus dilakukan oleh petugas pemeriksa hewan qurban yakni persyaratan keagamaan, artinya hewan kurban yang akan disembelih itu harus memenuhi persyaratan syar’i dari mulai usia, tidak cacat atau artinya fisiknya sempurna.

“Kemudian dari Aspek kesehatan tentunya ini yang paling vital karena kita tidak ingin berdampak resiko nantinya ketika hewan qurban di bagikan kepada masyarakat mengandung penyakit tertentu,” ujarnya.

Bupati menambahkan, setiap hewan yang telah di periksa oleh tim dan dinyatakan sehat maka hewan qurban tersebut akan mendapatkan tanda berupa pin yang menyatakan bahwa hewan itu layak dan sehat untuk dikurbankan dan dibagikan kepada masyarakat.Oleh karena itu tenaga personil untuk memeriksa hewan qurban ini sangat diperlukan dan tidak hanya pada saat qurban saja akan tetapi di pasar-pasar pun harus ada pemeriksaan hal ini agar tidak terdampak dari penyakit daging pada hewan.

“Dengan kekuatan yang cuman tiga puluh lima orang tapi dengan sisa lima hari yang tersedia mudah-mudahan pemeriksaan bisa menjangkau seluruh areal-areal di wilayah Kab.Majalengka sehingga diharapkan tim ini bisa bekerja secara maksimal dan merata,” tambah Bupati.

Sementara itu, paparan dari Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kab. Majalengka, Tanaman Pangan kabupaten Majalengka Ir. Iman Firmansah mengatakan, pihanya telah menerjunkan sebanyak 35 orang petugas dokter hewan untuk mengawasi serta mengidentifikasi peredaran hewan ternak di setiap pasarnya.

“Sampai saat ini kita telah memeriksa hewan qurban sapi , domba dan kambing sebanyak 1.338 ekor terdiri 474 sapi , 656 domba dan 208 ekor kambing,” ucapnya.

“Diharapkan dengan adanya pemeriksaan hewan qurban ini didapatkan hewan yang layak dan bersih serta sehat dari berbagai penyakit,” jelas Iman.

“Dan sampai saat ini petugas belum menemukan hewan qurban yang terkena penyakit, tapi kita akan selalu setanbay di setiap pasar hewan yang ada di seluruh kabupaten Majalengka sampai nanti idul adha,” tutur Iman. Lintong Situmorang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *