Buruh Tolak Revisi UU 13/2003 Karena Merugikan Kaum Buruh

×

Buruh Tolak Revisi UU 13/2003 Karena Merugikan Kaum Buruh

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Berbagai kelompok kaum buruh terpaksa menggelar aksi protes di Jalan Pemuda, Jakarta. Semula aksi protes akan dilakukan di depan gedung DPR. Namun karena ada pidato kenegaraan presiden, maka kaum buruh hanya bisa melakukan aksinya di kawasan Jalan Pemuda.

Kasbi (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia) yang ditunjuk sebagai perwakilan berbagai organisasi buruh menolak adanya rencana pemerintah untuk merevisi UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.

“Dalam aksi ini, kami hanya ingin menolak rencana pemerintah untuk merevisi UU Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003. Karena revisi ini hanya akan menguntungkan para pengusaha”, ujar sekjen Kasbi, Sunarno kepada faktapers id disela-sela aksi, Jumat (16/8/2019).

Sunar, sapaan pemuda langsing ini menilai bahwa rencana revisi UU Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 akan semakin menyengsarakan rakyat, khususnya kaum buruh. Diantaranya adalah masa perpanjangan kontrak kerja yang semula hanya 3 tahun menjadi 5 tahun. Uang pesangon yang tadinya bisa mencapai 2x pmtk nantinya akan diberikan hanya selama 7 bulan masa kerja saja. “Itu baru 2 kerugian buruh, jika UU 13 itu direvisi. Masih banyak kerugian lainnya. Hai pemerintah, berhentilah menindas kaum buruh”, pinta Sunar.

Sunar juga menyayangkan sikap represif petugas keamanan melakukan penghadangan dan menangkap 9 rekannya.

Menurut Sunar, tindakan aparat keamanan yang melakukan penghadangan terhadap sejumlah massa buruh yang akan menggelar aksi itu sudah mencederai sistem demokrasi Indonesia.

Hingga pukul 17.00 kondisi jalan yang mengarah ke gedung DPR masih padat merayap akibat aksi ini. Bahkan arus lalu lintas yang menuju jalan Pemuda masih ditutup. Her

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *