Jakarta, faktapers.id – Para pengungsi pencari suaka yang ada di gedung Eks Kodim Jalan Bedegul, Daan Mogot Baru Kelurahan Kalideres Jakarta Barat, secara bertahap kembali diangkut dengan menggunakan kendaraan jenis minibus, Sabtu (31/8/2019).
Kepala Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Taufan Bakri mengatakan, pagi ini pihaknya bersama UNHCR akan menyelesaikan secara tuntas untuk pemindahan para pengungsi pencari suaka dari gedung eks Kodim.
“Pagi ini kita kordinasi untuk segera mengosongkan tempat pengungsian eks Kodim dengan UNHCR. Nah, kita lihat detik perdetik baru ada 5 mobil yang dapat kami integrasikan teman teman afganistan,” kata Kepala Kesbangpol.
Terkait mereka tak mau pindah dengan alasan pemberian bantuan dari UNHCR hanya sebesar satu juta rupiah, Taufan menjelaskan, bahwa memang kemampuan UNHCR itu hanya Rp 1 juta untuk mereka bisa bertahan dalam konseling nanti. Tapi jika UNHCR mendapatkan bantuan dana kembali, mereka pun akan diberikan bantuan lagi.
“Karena sifatnya terputus. Bantuan uang itu memutus pemda DKI untuk memberikan tempat. Dan mereka bisa memilih tempat dimana saja di seputar Jakarta, Kalideres untuk mengontrak rumah arau tempat tempat kost. Kalau mereka balik lagi ke trotoar, ya tentu kita akan tegakkan perda, karena siapapun orang yang ada di lingkungan kita, tentu akan kita tegakkan dengan perda,” katanya. man