Dipicu Media Sosial, Suami Tega Bunuh Istri

837
×

Dipicu Media Sosial, Suami Tega Bunuh Istri

Sebarkan artikel ini
IMG 20190830 WA0078

Jakarta, faktapers.id – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial SR (43) di Jalan Pilar Lapangan Bola, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, (28/8/19).

“Kami sudah tetapkan tersangka dimana tersangka ternyata adalah suaminya sendiri,” kata Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu Jum’at (30/8/19).

Erick mengatakan, ada beberapa motif tersangka membunuh, dari keterangan saksi mereka sering bertengkar.

“Salah satu motifnya lantaran sang suami kesal dengan sang istri karna sang istri memblokir pertemanan sang suami dengan wanita lain di Facebook,” ujar erick.

img 20190830 wa00773195638803085300732

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandi, sik menjelaskan, Tersangka SO (31) diamankan dimana pelaku sedang mencuci pakaian setelah mengantarkan korban ke rumah sakit, dimana pelaku sempat menghilangkan barang bukti dengan mencuci pakaian yang berlumuran darah korban.

Masih dijelaskannya sebelum pelaku membunuh, pelaku juga meminum minunam beralkohol sebelum menghabisi nyawa korban.

Korban SR (43) ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan dengan beberapa luka tusuk.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara atau dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Ibeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *