DPR Dorong Pemerintah Cegah Paham Terorisme di Lembaga Pendidikan 

×

DPR Dorong Pemerintah Cegah Paham Terorisme di Lembaga Pendidikan 

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Pemerintah diminta kembali ajarkan anak didik mulai tingkat menengah atas hingga usia dini pengetahuan agama secara mendalam dan pendidikan Pancasila.

Hal itu dutarakan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo menyikapi pernyataan Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol Ir Hamli ME, terkait ancaman penyebaran paham terorisme sudah mulai masuk ke lembaga pendidikan, dimulai dari jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Mendorong pemerintah untuk melakukan upaya nyata secara komprehensif yang mampu mempersempit ruang gerak kelompok radikal guna menangkal gerakan radikalisme di Indonesia,” ujar politisi Golkar yang akrab disapa Bamsoet itu di Jakarta, Kamis (29/8/19).

Kepada tenaga pendidik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Bamsoet pun meminta untuk memberikan pemahaman kembali ajaran agama yang baik dan benar.

“Serta memberikan pelajaran agama dan Pancasila dilakukan secara berkesinambungan dalam kurikulum pendidik agar revolusi dan mental terintegrasi, tidak salah paham dalam praktiknya,” serunya.

“Mendorong Badan Intelijen Negara (BIN) bersama BNPT untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap paham-paham radikalisme yang muncul di lingkungan masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan serta untuk melakukan upaya-upaya pencegahan,” sebut Bamsoet lagi.

Atau, ujar dia, tindakan preventif terhadap radikalisme dan terorisme, guna mencegah tumbuhnya paham radikalisme dan meminimalisir terjadinya tindakan terorisme. “Mendorong Pemerintah bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya pencegahan paham radikal sejak dini, yakni di garda keluarga,” cetusnya.

Tak hanya itu, Bamsoet juga mengimbau kepada orang tua untuk terus memantau aktivitas tumbuh kembang anak, terutama di lingkungan sekitar anak guna mencegah masuknya paham radikalisme melalui kelompok-kelompok kecil. Oss

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *