Manado, faktapers.id – Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara dalam hal ini Gubenur Olly Dondokambey memastikan belum akan melantik Calon Bupati Kabupaten Kepulouan Talaud Elly Engebert Lasut dan Calon Wakil Bupati Moktar Parapaga mendapat suara terbanyak murni pilihan rakyat.
Olly masih menunggu jawaban dari Makamah Agung (MA) soal kasus dua periode, kemudian surat kepetusan pelantikan dari Kementrian Dalam Negeri.
”Gubenur itu taat hukum, maka Gubernur menanyakan Kemendagri dan belum di jawab. Kemudian saya juga minta jawaban dari MA,” ungkap Olly.
Dua syarat itu mutlak harus ada khusus dua priode Elly Lasut.
”Saya minta jawaban dari Makamah Agung. Kalau sudah dijawab MA menyangkut dua periode ini pasti saya lantik,” katanya.
“Olly kalau Makamah Agung jawab, kalau tidak, Gubenur tak bisa mengambil keputusan,” tuturnya.
Gubenur Olly Dondokambey kepada wartawan Media online Fakta Pers usai upacara bendera 17 Agustus Hut kemerdekaan Republik Indonesia ke 74 Tahun di lapangan koni Manado, keputusan ini memang membuat riak – riak berupa aksi demonstrasi di Kabupaten Kepulouan Talaud.
Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara dalam hal ini Gubenur tak mengacuhkan permasalahan ini, tapi menurut Gubenur hal semacam ini bukan hal luar biasa.
”Melakukan demo dan aksi riak-riak, itu biasa,” kata Gubenur Olly Dondokambey. Nixon