Headline

Hati-Hati, Kasus Stunting Penyumbang Efektif Angka Kemiskinan

×

Hati-Hati, Kasus Stunting Penyumbang Efektif Angka Kemiskinan

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Pemerintah harus lebih serius menangani kasus Stunting. Pasalnya, kasus Stunting yang tidak tertangani tuntas, bakal membebani pemerintah sebagai penyumbang angka kemiskinan sebab korban bakal mengalami keterbatasan akses pekerjaan yang lebih baik.

Informasi ini disampaikan Dahlan Choiron dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di acara Rembug Stunting yang digagas Dinas Kesehatan Klaten di Ruang B2 Setda Klaten,Selasa, (13/08) bersama narasumber lainnya.
Asisten Pemerintahan Rony Roekmito dan Tri Siswati dari Poltekes Yogyakarta.

“Saya belum lama menguji mahasiswa desertasi yang mengambil kasus prevalensi kasus stunting. Data kasus stunting diambil peneliti di lokus tertentu pada 1994 menunjuk ada 49 persen anak korban stunting. Setelah diteliti data tersebut 2015 atau 20 tahun kemudian diketahui korban stunting diketahui tidak lulus SD, tidak melanjutkan SMP dan menjadi keluarga miskin. Jika korban itu mengalami gagal tumbuh kembang seperti otak tidak cerdas dan tubuh kerdil, maka sulit mengakses pekerjaan yang lebih baik yang dengan sendirinya berdampak pada tingkat pendapatan,” jelasnya .

Dahlan menambahkan dampak Stunting yang dialami korban adalah hambatan pertumbuhan dan perkembangan organ yang terganggu, khususnya otak. Gejala yang kasat mata adalah gangguan berat badan tidak normal alias alias BBTN.

“Penanganan Stunting harus secara kovergensi mencakup empat wilayah. Yakni penanganan akses air bersih dan sanitasi, peningkatan akses layanan kesehatan, pemenuhan makanan bergizi dan pola asuh yang baik bagi anak menjadi tugas yang harus diselesaikan seluruh perangkat daerah terkait agar kasus stunting dapat ditekan,” pesan Dahlan.

Sedangkan Asisten Pemerintahan Setda Klaten Rony Roekmito sekaligus membuka acara Rembug Stunting memerintahkan perangkat daerah terkait segera terjun menangani korban stunting.

“Ada 3711 kasus stunting di Kabupaten Klaten. Saya minta petugas turun ke lapangan mengecek kondisi korban dan lakukan intervensi yang bisa dilakukan pemerintah. Kalau belum ada asuransi bantu dengan BPJS. Misalnya belum bekerja Dinas Tenaga Kerja bisa melakukan pelatihan dan penyaluran pekerjaan. Atau memberikan paket makanan tambahan agar kondisinya lebih baik. Bagi para bidan untuk mencatat jika menemukan anak kasus stunting dan belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan akte kelahiran segera kordinasi dengan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil. Jika mengalami kesulitan telepon saya langsung,” tegas Rony. Madi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *