Maros, faktapers.id – Terkait maraknya aktifitas tambang galian golongan C di empat Kecamatan di Kabupaten Maros yang diduga dilindungi oleh oknum dari kepolisian. Dengan ini Ikatan Mahasiswa Lintas Kampua kembali melakukan Audiensi di Kantor Polres Maros, pada Senin (19/08/19).
Hal ini dilakukan oleh Ervan Prakasa Dirgahayu Putra mewakili Jendral lapangan Muhammad Ali Akbar, menyebutkan bahwa diduga ada oknum polisi yang melindungi aktivitas tambang ilegal yang ada di Kabupaten Maros.
Kami beserta teman” IMALAK meminta kepada Kapolres Maros untuk segera menutup seluruh aktivitas tambang galian Golongan C yang diduga tidak memiliki izin khususnya di empat Kecamatan di Kabupaten Maros yaitu, Mandai, Tanralili, Moncongloe dan Tompobulu. Dan Maros baru.
Meminta Kapolres Maros untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan Muh Aming Ince Dg. Gassing yang diduga membackup aktivitas tambang ilegal hampir di setiap kecematan khususnya di Moncolloe dengan dalih mengatas namakan oknum aparatur negara.
“Oleh karena itu, kami meminta agar persoalan pertambangan yang dimaksud dapat diatensi dan sesegera mungkin dapat diselesaikan dengan secara bijak, Maka dari itu Kami menegaskan agar Kapolres Maros mendalami pengaduan kami ini,” ujarnya. Anchank