Majalengka, faktapers.id – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majalengka Bidang PBB mengaku Target Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sampai dengan tanggal 20 Agustus di tahun 2019 baru mencapai 42 persen atau sebesar Rp 31,9 miliar dari target sebesar Rp. 75 miliar, sedangkan pencapaian target PBB dengan batas waktu tanggal 31 Agustus 2019 sudah harus rampung.
Kepala BKAD Kabupaten Majalengka, DR. H. Lalan Soeherlan melalui Sekban Aay Kandar Nurdiansyah yang di dampingi Kabid PBB Melati Puji Lestari di ruang kerjanya Selasa (20/8) mengaku pencapaian target PBB-P2 sampai batas waktu 31/8/2019 belum bisa maksimal di akibatkan masih banyaknya tunggakan PBB-P2 belum di bayar.
“Aay mengaku sampai saat ini baru Satu Kecamatan yang sudah lunas yaitu Kecamatan Sindang dari 26 Kecamatan dan Kecamatan Malausma tinggal satu desa lagi yang belum lunas selebihnya masih belum lunas,” ujarnya.
Aay menambahkan, selain di PBB di pedesaan dan perkotaan belum lunas, Pajak BIJB sudah menyurati kami untuk penangguhan pembayaran PBB namun belum kami jawab.
“Pencapaian target PBB masing-masing punya tugas yaitu nilai pajaknya maksimal 2 juta oleh pihak Desa dan Kecamatan nilai pajak 2 juta hingga 5 juta sedangka tugas BKAD dengan nilai pajak 5 juta ke atas,” tambahnya.
Kita juga mempertanyakan kinerja di desa desa dan Kecamatan langkah langkah yang mereka lakukan belum efektif, di sebabkan penegakan sangsi belum efektif, hanya pada pencegahan denda 2 persen perbulan, dan itupun banyak pelum di patuhi karena bersifat perdata itu kendala harus ada upaya dari Pemda mencari solusinya supaya tunggakan terpenuhi.
“Kita juga menghimbau perangkat desa segera menyetor uang PBB yang sudah setorkan Masyarakat, ini juga udah pernah worning BPK adanya penyimpangan sebesar Rp 1,2 miliar, itupun baru berupa sampel namun bisa terselesaikan, belum lagi fakta di lapangan,padahal siltap udah di bayar,” katanya.
Selanjutnya kita mendorong Bumdes kerjasama dengan BJB, BNI dan transaksi lain termasuk transaksi bayar PBB malah kita siapkan hadiahnya, dari 330 desa Bumdes baru kerja sama hanya 14 desa.
“Desa harus efektif memungut PBB agar yang punya tanah dan bangunan milik siapa minimal proses jual beli harus tau, kita kasi data semuanya,” tutupnya. Lintong Situmorang