Jakarta, faktapers.id – Para pencari suaka yang ada di eks gedung Kodim Jalan Bedegul, Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat, dipastikan tak di pindah ke wilayah Tebet, Jakarta Selatan. Mereka hanya diberikan penyuluhan dari pihak UNHCR.
“Bukan (di kasih tempat tinggal),” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri kepada wartawan, Sabtu (31/8/2019).
Dia mengatakan ada CSR yang akan memberikan bantuan kepada para pencari suaka di kawasan Asem Baris, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Di sana, lanjut Kepala Kesbangpol, para pencari suaka akan didata kemudian diberi bantuan dana.
“Jadi di Tebet itu, di sana ada CSR yang mau memberikan dan dilihat orangnya baru dikasih, face to face-lah, di kasih bantuanlah mereka di sana. Itu kayak sekolahan Sudan,” kata Taufan.
Bantuan yang diberikan berkisar Rp 1 juta. Bantuan tersebut agar para pencari suaka bisa mencari tempat tinggal sewa secara mandiri.
“Kedengeran informasi antara Rp 1 juta sampai lebih dari itu. Bagi yang cuma sendiri dikasih sejuta untuk kos di Jakarta. Rp 1 juta sampai sekian, kalau keluarga mungkin ditambah, pokoknya buat sewa rumah,” jelasnya.
Dari pantauan di lokasi, sebagian para pencari suaka asal timur tengah itu mereka diberangkatkan dengan menggunakan minibus dari lokasi pengungsian eks gedung Kodim Daan Mogot Baru Kalideres.
Pemprov dan DPRD DKI Jakarta telah memutuskan pencari suaka harus meninggalkan lahan eks Kodim Jakarta Barat hari ini.
Sedangkan bantuan layanan dihentikan sejak Rabu (21/8). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selanjutnya menyerahkan penanganan pencari suaka itu kepada pemerintah pusat.
“Secara prinsip, kami di Pemprov DKI itu membantu atas dasar kemanusiaan. Kewenangan dimiliki oleh UNHCR dan pemerintah pusat, tapi karena faktanya ada pribadi yang statusnya pengungsi ada di wilayah Jakarta,” ujarnya. man