Jakarta, faktapers.id – Bisnis prostitusi berkedok pijat nampaknya akan menjadi primadona di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Namun perlu diwaspadai bahwa bisnis hitam tersebut juga berpotensi sebagai salah satu penyumpang HIV/AIDS.
Salah satu lokasi pijat berkedok prostitusi yang menjadi perhatian warga Gropet adalah Glow Inc yang beralamat di Ruko Centra Bisnis Tanjung Duren Blok B-4. Lokasi pijat yang menyediakan sedikitnya 10 kamar itu kondisinya sangat jorok, kotor dan bau.
Investigasi Harian Faktapers dan faktapers.id di lokasi bahwa Glow Inc menyediakan beberapa fasilitas layanan seperti blow job, ML, dan lainnya. Harga yang ditawarkanpun sangat murah, mulai dari Rp 200 ribuan hingga Rp 450 ribu. Harga itu sudah termasuk biaya kamar.
Dengan harga murah itu, bos Glow Inc ternyata kurang memperhatikan kebersihan dan kesehatan lingkungan usahanya. Mulai dari pintu masuk, ruang tunggu, hingga kamar terlihat kotor dan jorok. Dengan kondisi tersebut hal ini berpotensi menimbulkan penyakit bagi penghuninya dan dapat menularkan penyakit ke para tamu-tamunya.
Selain itu, patut menjadi perhatian Dinas Pariwisata DKI Jakarta dan Satpol PP DKI Jakarta bahwa para terapis Glow Inc diduga tidak mengantongi sertifikat terapis pijat. Dan hal ini tentu sangat membahayakan bagi para tamu-tamunya, karena terapis pijat Glow Inc ternyata hanya punya keahlian menyenangkan hidung belang, bukan memberikan kesehatan bagi tamu-tamunya.
Usaha pijat++ Glow Inc ini jelas telah melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 18 Tahun 2018, dan patut dilakukan pencegahan agar indikasi menularnya HIV/AIDS tidak terjadi di lokasi itu.
Sayangnya, ketika dugaan praktik haram ini dikonfirmasi Harian Faktapers dan faktapers.id melalui surat No: 15/Konfirm/FP-GlowInc/VIII/2019 tanggal 7 Agustus 2019 dan diterima oleh resepsionis bernama Ridwan, hingga kini tidak berbalas. Setiap dikonfirmasi, Ridwan selalu mengatakan bahwa bosnya sedang berada di luar kota. fp01