Headline

Polres Melawi Bentuk Tim URC Tanggulangin Karhutla

×

Polres Melawi Bentuk Tim URC Tanggulangin Karhutla

Sebarkan artikel ini

Melawi, faktapers.id – Kepolisian Resort Melawi membentuk Tim URC (Unit Reaksi Cepat) beranggotakan 15 Personil dipimpin langsung oleh Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.I.K., M. Si, Wakapolres Melawi Kompol Jajang, S. Kom, Kabag Ops AKP Dedy F. Siregar, S.I.P., M.A.P, Kasat Binmas AKP Theodorus Pardamean Marbun dan Kasat Sabhara AKP Nono Partoyuwono.

Tim URC ini difokuskan untuk penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sekitaran wilayah terdekat dengan Mapolres Melawi.

Dibentuknya Tim URC (Unit Reaksi Cepat) dalam rangka penanggulangan Karhutla merupakan aksi cepat tanggap guna melakukan pencegahan dan penanganan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di Wilayah Hukum Polres Melawi.

Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.I.K., M. Si melalui Kabag Ops AKP Dedy F. Siregar mengatakan, “Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan terbentuknya tim URC penanggulangan, diharapkan dapat menyatukan langkah untuk bersama menjaga alam dari kebakaran.

“Pembentukan Tim URC (Unit Reaksi Cepat) ini merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolres Melawi agar dalam melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Wilayah Hukum Polres Melawi lebih efektif,” katanya saat memimpin briefing pagi Satgas “Operasi Bina Karuna Kapuas 2019”, Senin (19/8/2019) pagi.

“Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Polres Melawi dalam penanggulangan Karhutla, juga dilengkapi peralatan pemadaman, yaitu mesin pompa air robin dan beberapa buah alat penyemprot manual maupun otomatis jenis solo yang dipinjam pakaikan dari Dinas Pertanian Kabupaten Melawi. Semua alat ini, akan digunakan oleh Tim URC saat bergerak kelokasi kebakaran hutan dan lahan. Untuk kendaraan menggunakan mobil Patroli Sabhara yang sudah distanbaykan setiap saat, jika ada Karhutla Tim URC akan langsung bergerak kelokasi kebakaran melakukan pemadaman,” jelasnya.

Kabag Ops juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Melawi untuk bersama- sama mencegah terjadi kebakaran hutan dan lahan, Dan cepat tanggap melakukan pemadaman apabila terjadinya kebakaran.

“Mari kita bersama mencegah terjadi pembakaran hutan dan lahan, khususnya yang disengaja,” katanya.

Kepolisian Resor Melawi akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan disengaja. Hal itu bertujuan untuk memberikan efek jera kepada oknum pembakaran agar tidak sembarangam membakar agar ekosistem dapat terus terjaga sampai kegenerasi yang akan datang.”Inbuhnya. abd/sd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *