PPATK Sebut Teroris Sekarang Dapat Dana dari Bisnis Legal dan Donasi

×

PPATK Sebut Teroris Sekarang Dapat Dana dari Bisnis Legal dan Donasi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id  – Perubahan pola pengumpulan dana oleh para teroris diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dimana sebelumnya dana dikumpulkan dari kekerasan berupa perampokan dan perampasan. Kini, berubah dengan mengumpulkan dana dari perorangan maupun lembaga masyarakat. Juga diperoleh dari bisnis herbal, jual beli pulsa, dan servis elektronik.

“Dulu mereka melakukan fa’i. Sekarang dana dikumpulkan dari bisnis legal,” kata Kepala PPATK, Ki Agus Ahmad Badaruddin, belum lama ini dalam diskusi yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang.

Selain itu, Ki Agus menyebutkan penggalangan dana juga berasal dari donasi melalui media sosial. Dana tersebut dikumpulkan dengan dalih untuk kegiatan kemanusiaan. Namun, setelah ditelusuri diketahui dana digalang untuk melakukan aksi terorisme.

Terkait temuan ini, Ki Agus pun berpesan agar masyarakat berhati-hati dalam menyumbang dana sosial. Masyarakat diminta mengecek pengurus lembaga filantropi serta penyaluran dana. Agar dana tersebut tak disalahgunakan untuk kepentingan terorisme. “Pola ini berubah sejak 2015 lalu,” sebutnya.

“PPATK mengumumkan sebanyak 90-an lembaga dan individu dalam daftar terduga teroris dan organisasi teroris. Nilai transaksinya mencapai belasan miliar. Untuk itu, PPATK memantau dan menelusuri rekening yang dicurigai digunakan aksi terorisme. Hasilnya disampaikan melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT),” pungkasnya. Fp03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *