Jakarta, faktapers.id – Satuan Narkoba Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan Narkotika jenis Sabu sebanyak 3 kg dari seorang pelaku berinisial Er als P ( 37 thun ) di sebuah kamar kost pelaku di duta indah Squar jl raya Teluk Gong, Pejagalan, Jakarta Utara pada Rabu (14/08/19).
Kapolsek Kalideres Akp Indra Maulana, Sik Mengatakan ini merupakan rangkaian dari pengungkapan kasus sebelum nya mulai dari 2.5 kg sabu dan 8000 narkoba jenis Pil Ekstasi.
“Pelaku mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu dalam sebuah kemasan makanan abon dimana petugas kami mengamankan sebanyak 6 kemasan dan dalam 1 kemasan pelaku memasukan sebanyak 50 gram Narkotika jenis Sabu,” ujar Indra, Rabu (21/8/19).
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp SYAFRI Wasdar mengatakan Dimana peran pelaku memiliki peranan multifungsi tak hanya menjadi bandar pelaku juga sebagai kurir narkoba dalam mengedarkan barang haram tersebut
“Pelaku merupakan salah satu residivis kasus yang sama dan sudah menjalani hukuman selama 2 tahun,” jelasnya.
Masih dijelaskannya, pengungkapan ini merupakan salah satu jaringan lapas dan sabu ini akan di edarkan di Dki jakarta maupun di tangerang.
Guna mempertanggung Jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 Sub sider pasal 112 ayat 2 HARI No 35 Tahun 2009. Ibeng