Maros, faktapers.id – Operasi Patuh Polres Maros 2019 akan segera digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maros. Ops tersebut akan digelar secara serentak secara nasional seluruh Indonesia.
“Operasi Patuh Polres Maros 2019 ini akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 29 Agustus sampai 11 September 2019, ” kata Kasat Lantas Polres Maros, AKP Amaliah Normadiah.
“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kepatuhan masyarakat dan juga untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, ” jelas Amaliah, Kamis (29/8).
Kasat Lantas menghimbau agar pengguna jalan atau pengendara untuk mematuhi rambu lalu lintas dan juga lebih hati-hati dalam berkendara.
Menurut Kasat Lantas, ada 8 prioritas pelanggaran diantaranya :
1. Menggunakan hp saat berkendara
2. Kendaraan yang melawan arus
3. Tidak menggunakan helm standart SNI
4. Melebihi batas kecepatan
5. Pengendara yang masih dibawah umur
6. Pengemudi dalam pengaruh alkohol (mabuk)
7. Pengemudi dan samping pengemudi yang tidak menggunakan Safaty Belt
8. Kendaraan yang menggunakan Strobo atau Sirine. Anchank