Kutai Barat, faktapers.id – Hingga saat ini Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kaltim, masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap seorang pengemudi (sopir) taksi mobil jenis kijang inova Nomor Polisi KT 1971 BR, jurusan Balikpapan-Kubar, yakni berinisial M (48).
Sopir taksi berinisial M itu diamankan oleh Polsek Siluq Ngurai, karena diduga telah menabrak seorang perempuan berusia 66 tahun berinisial (N), warga Kampung Muara Tae, Kecamatan Jempang, Kubar, Selasa (21/8/19) sekitar pukul 08.00 Wita pagi.
Hingga berita ini diturunkan, sopir taksi jurusan Kota Balikpapan-Melak, Kubar itu telah diamankan di Mapolres di Sendawar.
Kapolres Kubar AKBP I Putu Yuni Setiawan, melalui Kasatlantas Iptu Edo Damara Yudha didampingi KBO Lantas Ipda Bagus Agung Subahendro membenarkan bahwa tersangka sudah diamankan di Mapolres Kubar, dan sedang dilakukan penyelidikan mendalam.
“Kejadiannya Selasa (21/8/19) pagi. Yaitu di Jalan Poros Trans Kaltim Wilayah Kampung Muara Tae, Kecamatan Jempang. M (48) sopir taksi Balikpapan sedang membawa dua orang penumpang menuju ke arah Kecamatan Melak,” tambah KBO Lantas Ipda Bagus AS dalam keterangan pers di Mapolres Kubar, siang tadi.
Ipda Bagus membeberkan, tersangka M telah mengakui bahwa mobil Inova yang dikemudikannya menabrak seorang pejalan kaki yang menjadi korban tersebut. Bahkan menurut Bagus, hal itu juga menurut keterangan saksi (dua penumpang) didalam mobil yang dikemudikannya.
“Tersangka M bersama barang bukti satu unit mobil jenis inova tersebut sudah diamankan di Mapolres di Sendawar, dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” urainya.
“Kondisi korban yang ditabrak mengalami luka berat dan dibawa ke rumah sakit pagi tadi. Cuma info terakhir kami belum tahu. Kami masih terus melakukan penyelidikan mendalam saat ini terhadap M,” ucap Bagus.
“Jika ada perkembangna selanjutnya kami (Satlantas Polres Kubar) akan segera kabari,” pungkasnya. Iyd