Melawi, faktapers.id – Adanya pemberitaan terkait tudingan oknum TNI dan Polri membekingi kayu ilegal di Melawi, aktifis LSM Nusantara Coruptiont Watch (NCW) Melawi, Suwardi yang akrab di sapa Jandam, angkat suara.
“Sangat menyayangkan pemberitaan tersebut. Karena, tudingan tersebut tidak benar,” tegasnya.
“Berbicara tentang kayu Ilegal di Melawi, seharusnya kita harus mengkaitkan dengan kebutuhan masyarakat. Kayu merupakan kebutuhan untuk membuat rumah. Pemerintah daerah pun untuk membangun juga menggunakan kayu. Dan apabila kita mau jujur pelaku pengguna kayu juga dari sumber yang ilegal tanpa terkecuali selagi menggunakan bahan kayu, bahan-bahan kayu masih sangat dibutuhkan masyarakat Melawi,” ujarnya.
Suwardi Jandam juga blak-blakan berbicara tentang peredaran kayu ilegal untuk kebutuhan lokal. Untuk itu ia berharap, agar rekan-rekan LSM, atau apapun nama organisasinya harus profesional berorganisasi.
“Mari kita dorong pemerintah untuk membuat kebijakan kayu lokal demi untuk memenuhi kebutuhan lokal,” harapnya.
Selaku masyarakat Melawi, harusnya berterimakasih dengan pihak aparat TNI dan Polri yang mana masih ada pengertian, sebab peredaran kayu lokal untuk kebutuhan masyarakat Melawi.
“Yang terpenting jangan dibawa keluar daerah Melawi,”,tuturnya.
Selain itu, Jandam sapaan akrabnya, meminta kepada TNI dan Polri atas kesalah pahaman rekan LP-KPK, atas pemberitaannya di media online baru -baru ini, pemahaman tentang peredaran kayu olahan untuk kebutuhan lokal. Dan kebutuhan masyarakat serta pemerintah daerah kabupaten Melawi guna membangun.
“Kayu Ilegal itu untuk bangunan,” pungkasnya. Skn/Abd