Jakarta, faktapers.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di atas trotoar Kali Mokervart, Daan Mogot, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, ditertibkan, Senin (2/9/2019).
Dalam penertiban yang melibatkan puluhan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, RW, FKDM dan LMK, para pedagang hanya bisa pasrah dagangannya diangkut oleh petugas kedalam truk Satpol PP Kecamatan Kalideres.
Kasatlak Pol PP Kecamatan Kalideres, Romansen Sirait, mengatakan, penertiban para PKL yang ada di atas trotoar Kali Mokervart Daan Mogot, Semanan, menindaklanjuti keluhan warga masyarakat, dimana para PKL itu menguasai trotoar.
“Yang kita angkut, gerobak tiga, sisanya meja-meja dan bangku-bangku,” kata Romansen.
Dia menjelaskan, sebelumnya pihak Kelurahan Semanan sudah memberikan surat peringatan kepada para PKL tersebut agar tidak berjualan diatas trotoar. Namun surat peringatan itu sepertinya tidak digubris oleh sebagian PKL.
“Penertiban ini dilakukan secara persuasif dengan awal memberikan surat peringatan kepada para PKL supaya mereka gak berdagang di atas trotoar. Sebagian PKL juga ada yang pindah setelah diberikan surat tersebut. Tapi yang membandel terpaksa kita tertibkan. Bagi yang ditertibkan nantinya kita suruh buat pernyataan agar mereka tidak berdagang diatas trotoar itu,” ujarnya. man/fp01