Enam dari Sepuluh Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

1157
×

Enam dari Sepuluh Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Pelaku pencurian kendaraan bermotor kelompok Lampung, akhirnya berhasil diungkap Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat.

Enam pelaku dari sepuluh tersangka, terpaksa dihadiahi timah panas lantaran saat dilakukan penangkapan berusaha melawan petugas.

Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana mengungkapkan, pihaknya dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Safri Wasdar membekuk sebanyak sepuluh orang pelaku curanmor yang merupakan sindikat spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mengakui sebagai sindikat Kotabumi Tanggamus dan beraksi di wilayah dki Jakarta.

“Sindikat yang kita tangkap ini merupakan spesialis curanmor menggunakan kunci T. Mereka biasanya beraksi di daerah perumahan, Kost2an dan pusat niaga yang ada sepeda motor terparkir,” ujar AKP Indra, Rabu (04/09/19).

Ke sepuluh pelaku itu adalah AI (21), AS (26), DF (19), GOL (24), SHD (21), AlX (28), FB als D, F als Als, M als A dan SNG. Mereka memiliki peranan masing-masing, yakni sebagai pelaku, pengawas, serta penadah.

“Mereka merupakan sindikat Lampung. Kami mengamankan setidaknya Lima Belas unit sepeda motor, dan 2 kunci letter T, berikut anak kuncinya, 2 buah kunci Leter L,” paparnya.

Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar menyebutkan, enam dari Sepuluh pelaku diberikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha kabur saat
dibawa untuk menunjukkan tempat persembunyian tersangka lainnya di daerah Kamal.

Saat pemeriksaan beberapa pelaku juga positif mengkonsumsi Narkotika Jenis Sabu.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang Penggelapan,” tandasnya. Man/Ibeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *