Jakarta, faktapers.id – Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Rio Reifan diserahkan dari pihak kepolisian ke RSKO Cibubur. Penanganan kasus Rio diserahkan ke RSKO, lantaran hasil assessment merekomendasikan agar Rio direhabilitasi rawat inap di lembaga rehab yang ditunjuk oleh pemerintah, yakni RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
“Pada 23 Agustus 2019 hasil assessment selesai dan dikirim hasilnya ke penyidik. Hasil assessment tersebut rekomendasinya rehabilitasi rawat inap di lembaga rehab yang ditunjuk oleh pemerintah dalam hal ini Rio akan kita rehab di RSKO Cibubur, Jakarta Timur”, papar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (4/9/2019).
Lebih lanjut Argo mengatakan bahwa, kasus narkotika yang menjerat artis sinetron Rio tetap berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan, berkas kasus Rio sudah dikirim polisi ke kejaksaan. Rio Reifan, pemeran Darwin pada sinetron ‘Cahaya’ yang tayang pada tahun 2007 itu sudah dibawa ke RSKO Cibubur sekitar pukul 14.30 WIB dengan pengalawan polisi.
“Berkas perkara kasus Rio Reifan ini telah dikirim ke Kejati DKI pada 2 September kemarin. Dan hari ini kita juga mengantar tersangka Rio ke RSKO Cibubur sambil melihat perkembangan”, sebut Argo. Her