Pelabuhan Marunda Belum Miliki Ijin Pembuangan Limbah

1047
×

Pelabuhan Marunda Belum Miliki Ijin Pembuangan Limbah

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Pelabuhan Marunda yang dikelola oleh PT Karya Cipta Nusantara (KCN) ternyata belum memiliki ijin pembuangan limbah serta ijin tempat pembuangan sampah (TPS). Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Lingkungan Hidup (Wasdal LH) Jakarta Utara Suparman, Kamis (5/9/2019).

“Ijin lingkungan mereka (KCN) sudah punya, tetapi kalau ijin TPS dan pembuangan air limbah itu memang belum,” terangnya.

Selain itu, dalam sebulan terakhir, polusi udara khususnya di sekitar DKI Jakarta meningkat cukup tajam, beberapa kalangan menilai polusi ini diakibatkan oleh jumlah kendaraan bermotor yang semakin banyak dan penggunaan batu bara juga dituding menjadi salah satu pemicu meningkatnya pencemaran udara.

Suparman menjelaskan, persoalan debu yang diduga disebabkan dari batu bara PT KCN tersebut telah dilakukan rapat pada tanggal 13 Agustus 2019 lalu dengan melibatkan Camat Cilincing, Lurah, KCN Marunda, Rumah Susun Marunda, RW 04 dan RW 11 Marunda dan unit terkait.

“Setelah rapat tersebut diterjunkan tim verifikasi kelapangan dan setelah itu sebenarnya persoalan debu yang dikeluhkan warga sudah clear pada 21 Agustus lalu,” imbuhnya.

Namun tambah Suparman, guna memastikan penyebab debu tersebut Sudin LH Jakarta Utara akan memasang alat pemantau udara di tiga titik yang meliputi titik satu yang diduga tercemar (Pelabuhan Marunda) kemudian titik kedua, tempat terdampak pencemaran udara dan titik netral pada minggu depan.

“Tadi juga kami mendampingi Kementerian Lingkungan Hidup dari Kasubdit Pengendalian Sumber Tidak Bergerak di KCN Marunda. Mereka juga memasang alat tapi hanya satu tempat,” tambahnya.

PT Karya Citra Nusantara (KCN) sebagai operator pelabuhan Marunda telah dan akan mengambil langkah segera untuk mengatasi debu batu bara yang berasal dari penumpukan batu bara oleh tenant yang ada di sekitar pelabuhan. Sejak semula KCN telah memberi instruksi kepada para tenant yang bergerak di sektor batu bara untuk menutup tumpukan yang ada dengan menggunakan terpal serta melakukan penyiraman lahan pelabuhan dengan air setiap jam untuk mengurangi debu-debu yang beterbangan.

Direktur Utama PT Karya Cipta Nusantara Widodo Setiadi mengungkapkan, manajemen akan membuat jaring basah yang dialiri air untuk menangkap partikel debu yang beterbangan di sekeliling area bongkar muat.

‘’Kami bekerja sama dengan IPB melakukan penelitian untuk membuat mini forest di sekitar pelabuhan, sehingga debu dari aktivitas pelabuhan tidak sampai ke pemukiman penduduk,’’ ujar Widodo dalam keterangan resmi,Kamis (5/9/2019). Tajuli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *