Jakarta, faktapers.id-Respon cepat terkait viral di medsos, memperlihatkan vidio pemalakan di Blok F Tanah Abang, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan para pelaku pemalakan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Harry Kurniawan mengatakan, pihaknya menangkap dua orang atas kasus pemalakan tersebut. Kedua pelaku diamankan pada Kamis (5/9) sekira 13.45 WIB.
“Petugas Kasubnit Buser Ipda M Yassyin bersama 2 anggota telah mengamankan 2 pelaku preman,” ucapnya, Jumat (6/9).
Adapun kedua pelaku Supriyatna (20), warga Kampung Bali, Tanah Abang dan M Nurhasan (39), warga Bekasi yang tinggal di Tanah Abang. Mereka berdua ditangkap saat berada di pintu keluar Blok F Pasar Tanah Abang.
“Dibuktikan dari tangan Supriyatna berupa barang bukti Rp 54 ribu. Dan Nurhasan diamankan barang bukti Rp.45 ribu,” terangnya.
Sebelumnya beredar video aksi pemalakan di Blok F Tanah Abang. Menunjukkan beberapa orang menghentikan mobil dan meminta sejumlah uang secara paksa kepada pengemudinya.
Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ddg