Kutai Barat, faktapers.id – Sejak dilantik dan diambil sumpah, Selasa (13/8/19) lalu, 25 anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, hasil Pemilu Serentak 2019, hingga saat ini telah bertugas selama 25 hari.
Ketua Sementara DPRD Kubar, Jackson John Tawi mengungkapkan, tugasnya selaku pimpinan sementara diantaranya memimpin rapat-rapat, memimpin terbentuknya fraksi, pembentukan tata tertib dewan, dan mempersiapkan pelantikan pimpinan definitif DPRD Kubar.
“DPRD Kubar sudah menetapkan fraksi. 25 kursi DPRD Kubar periode 2019-2024 diisi oleh 10 partai partai politik dalam pileg lalu. Sepakat dibentuk menjadi 5 fraksi,” jelas Jackson John Tawi dalam keterangan pers, Kamis (5/9/19), di Gedung DPRD di Sendawar.
Dia menuturkan, 5 fraksi DPRD Kubar yang telah terbentuk yakni Fraksi PDI Perjuangan Murni, Fraksi Amanat Gerakan Sejahtera (AGS), Fraksi Demokrat Nasdem Perindo, Fraksi Golkar PKB, dan kelima adalah Fraksi Hanura.
“Fraksi sudah terbentuk rampung. Mulai Kamis (5/9/19) dilaksanakan rapat persiapan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya. Diantaranya pembentukan Komisi, Banggar, Bamus, serta Bapemperda. Setelah terbentuk AKD akan dilakukan pembahasan penetapannya,” paparnya.
Ditambahkan John Tawi, setelah semua AKD terbentuk, nantinya ketua terpilih yang akan “mengetok palu” untuk mengesahkannya.
“Penetapan ketua definitiv menunggu usulan dari parpol yang ada di DPRD Kubar. Diantaranya PDIP, Golkar, dan Hanura. Karena 3 parpol itu menjadi pemimpin dan mendapat suara terbanyak dalam pemilu legislativ lalu,” tandasnya. iyd