Maros, faktapers.id – Pemuda Talamangngape kelurahan Allepolea kecamatan Lau kabupaten Maros, Diamankan Resnarkoba Polres Maros,
Yang dipimpin langsung AKP Irfan Arfandi, SH didampingi Dantim Opsnal Bripka Fiian Donald, SH.
Pemuda tersebut diamankan di belakang Mesjid Al Markas kelurahan Butta Toa kecamatan Turikale Kabupaten Maros, terduga Penyalahguna narkoba Jenis Shabu, Minggu (18/9/19).
AKP Irfan Arfandi, SH menjelaskan, pemuda tersebut berinisial NF terjaring saat dilakukan penggeledahan.
Terhadap NF pada saat Anggota Resnarkoba Polres Maros mengeledah NF, Anggota Resnarkoba menemukan barang bukti berupa 1 (satu) sachet berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Shabu dengan Berat +/- 0,33 gram yang dikantongi NF.
Oleh karena itu selanjutnya tersangka (NF) dan beserta barang bukti dibawa ke ruang Sat Resnarkoba Polres Maros untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. anchank