Headline

Rumah Kontrakan Dijadikan Tempat Prostitusi

2706
×

Rumah Kontrakan Dijadikan Tempat Prostitusi

Sebarkan artikel ini

Tangerang, faktapers.id – Praktik prostitusi di Kota Tangerang yang memiliki “Motto Ahlakul Karim”
ternyata masih mudah ditemui.
Meski razia yang gencar kerap di lakukan Satpol PP untuk menegakan Perda 8 Tahun 2005 Tentang Larangan Pelacuran, tak lantas menyurutkan para pekerja dan berbisnis esek-esek.

Para murcikari terus mencari cara dan modus untuk dapat menjalankan prakteknya “esek-eseknya” (prostitusi).

Salah satu tempat yang diduga melakukan praktek prostitusi terselubung, terjadi di rumah kos Jalan H. Jauhari (Bumimas), RT 01/RW 06 Kelurahan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas Kota Tangerang, yang merupakan tanah milik kontrakan (kosan) HJ. Anah.

Akan tetapi pemilik rumah selama ini tidak mengetahui bahwa kontrakan/kosan miliknya telah disalahgunakan. Namun warga telah mencium keberadaan rumah kos dijadikan prostitusi, sehingga warga merasa risih.

Kejengkelan dan keresahan warga pun tak terbendung lagi, sehingga warga kerja sama dengan Ormas BPPKB Ranting wilayah Jatiuwung, Kp. Jati RT 04/RW 02 Cibodas yang diketuai Sandi Kurniawan (Cekih) di back up BPPKB Cyber Cibodas Bersatu yang diketuai Buduy Pang Lima Tole S dan Rommy Oger Ketua Team Grandong memprotes keberadaan prostitusi di kosan tersebut, dan mendesak untuk ditindak pihak terkait.

“Kami dari Ormas BPPKB menginginkan dari pihak terkait agar sigap segera memperoses untuk menutupnya,” tegas Sandi, Senin ( 9/9/2019). Dino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *