Jakarta, faktapers.id – Walikota melalui Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara akan menindak tegas Industri peleburan timah dan pembakaran arang yang berlokasi di jalan infeksi Cakung Drain, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara.
Pasalnya keberadaan pabrik arang dan peleburan timah tersebut diduga menjadi penyebab sesak nafas warga sekitar.
Wali Kota Jakarta Utara Sigit Widjatmoko mengatakan, penanganan saat ini tengah dilakukan oleh Kecamatan Cilincing hingga tingkat Kota.
“Sudah ditangani oleh Lurah, Camat dan Tim Tk Kota, semua industri atau usaha wajib memenuhi aturan dan ketentuan,termasuk soal perijinan nya”.Kata Sigit,Kamis (12/9/19).
Menurut, Sigit tindakan yang akan dilakukan terhadap pembuatan arang tersebut sesuai dengan aturan dan pedoman sehingga setiap ketentuan harus ditegakkan.
“Aturan jadi pedoman, ketentuan harus ditegakkan,” tegasnya.
Sebelumnya, keberadaan pembakaran arang dan timah tersebut dikeluhkan Warga Cilincing, Jakarta Utara.
Karena sudah menelan korban, salah seorang warga di Kampung Sawah meninggal dunia akibat mengidap infeksi saluran pernafasan atas atau akut (ISPA). Tajuli