Jakarta, faktapers.id –
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo berharap bisa bertemu dengan Presiden RI, Joko Widodo untuk menjelaskan kegelisahan para pegawai KPK.
Didamping oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan Laode M. Syarif serta Febri Diansyah, juru bicara KPK, Agus Rahardjo menginginkan agar Presiden Jokowi mengambil langkah penyelamatan KPK. Karena revisi UU KPK dinilai biaa melemahkan Kinerja KPK.
“Mudah-mudahan kami diajak bicara Bapak Presiden untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawai kami dan juga isu-isu yang sampai hari ini kami tak bisa menjawab. Semoga Bapak Presiden segera mengambil langkah-langkah untuk penyelamatan”, papar Agus Rahardjo pada Konfrenai Pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif berharap agar pendapat mereka didengar oleh Presiden Jokowi.
“Kami sangat berharap pada pimpinan tertinggi di Indonesia agar kami dimintai pendapat agar kami bisa menjelaskan kepada publik dan pegawai-pegawai di KPK.
Dalam keterangannya, dengan berat hati ke- 3 pimpinan KPK periode 2015-2019 ini menyerahkan tanggungjawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia. Selain menyerahkan tanggungjawab pengelolaan KPK, mereka juga menunggu perintah dari presiden RI, apakah pimpinan KPK periode 2015-2019 itu masih akan dipercaya sampai Bulan Desember dan apakah masih melakukan operasional KPK seperti biasanya. Her